Logo Header Antaranews Manado

Prabowo minta pengelolaan minerba dikelola optimal tingkatkan pendapatan Negara

Kamis, 29 Januari 2026 05:14 WIB
Image Print
Presiden Prabowo Subianto memanggil para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam (28/1/2026), guna membahas pengelolaan mineral dan batu bara. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Jakarta (ANTARA) - Presiden Prabowo Subianto memanggil para menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu malam dan meminta pengelolaan sumber daya alam, khususnya sektor mineral dan batu bara (minerba) dikelola optimal untuk meningkatkan pendapatan negara.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa dalam rapat terbatas itu Presiden meminta pengelolaan sumber daya alam (SDA) nasional berorientasi pada kepentingan negara, terutama dalam meningkatkan penerimaan negara secara optimal.

"Bagaimana kita bisa memediasi agar pengelolaan sumber daya alam itu betul-betul berorientasinya pada penghasilan negara yang lebih baik, tapi juga harus bijak dengan pengusaha, kira-kira begitu," kata Bahlil saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu malam.

Bahlil menjelaskan bahwa Presiden meminta pengelolaan SDA itu juga tetap harus memerhatikan keberlanjutan dunia usaha.

Dalam arahannya, Presiden meminta Kementerian ESDM merumuskan formulasi kebijakan yang tepat demi kepentingan nasional yang lebih besar.

Presiden menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

"Karena orientasi pengelolaan negara Pasal 33 Undang-Undang Dasar '45 itu kan semuanya dikelola dengan baik untuk bagaimana menyejahterakan rakyat kita. Kita kan butuh pendapatan negara yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat," kata Bahlil.

Pemerintah pun terus melakukan kajian dan pembahasan lanjutan guna memastikan pengelolaan sumber daya alam nasional berjalan seimbang antara kepentingan negara, dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026