
Polda Sulut terus perkuat pengawasan internal

Manado (ANTARA) - Polda Sulawesi Utara (Sulut) terus memperkuat pengawasan internal di jajarannya melalui Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Tahun Anggaran 2026, Kamis.
"Rakernis ini menjadi momentum penting bagi jajaran Propam untuk mengevaluasi kinerja tahun sebelumnya serta merumuskan strategi menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks di era globalisasi," kata Wakapolda Brigjen Pol Awi Setiyono di Manado.
Wakapolda menegaskan bahwa Propam memiliki peran vital sebagai garda terdepan penjaga marwah dan kehormatan institusi Polri.
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakernis tersebut, tercatat dinamika pelanggaran kode etik dan disiplin di lingkungan Polda Sulut selama periode Januari 2025 hingga Maret 2026 terdapat 258 kasus di jajaran Polres dan 130 kasus di jajaran Satker Polda.
"Angka-angka ini menjadi tantangan bagi Propam untuk lebih proaktif dalam fungsi pengawasan," ujar Wakapolda.
Ia juga memberikan instruksi tegas agar jajaran Propam tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui pembinaan dan pengawasan melekat.
"Personel Propam wajib menjadi contoh dan teladan bagi personel lainnya dalam hal disiplin, etika, dan profesionalitas. Setiap pelanggaran harus ditangani secara tegas, objektif, dan transparan untuk memberikan efek jera," kata Wakapolda menegaskan.
Ia berharap melalui Rakernis ini, seluruh peserta diharapkan mampu menghasilkan inovasi dalam pelayanan pengaduan masyarakat serta meningkatkan kemampuan penyelidikan internal.
"Penting juga membangun kolaborasi dengan POM TNI dan unsur pengawas eksternal untuk memperkuat sinergitas," sebut Wakapolda.
Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
