
Polda Sulut pastikan penerimaan anggota Polri 2026 bebas KKN

KOTA MANADO (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Utara Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan tahapan penerimaan terpadu calon anggota Polri tahun 2026 bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
"Penandatanganan Pakta Integritas ini bentuk keterbukaan Polri. Kami ingin memastikan tidak ada praktik KKN dalam proses ini," tegas Wakapolda pada penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah panitia, peserta, serta orang tua/wali dalam rangka seleksi penerimaan terpadu anggota Polri di Manado, Selasa.
Penandatangan pakta integritas tersebut merupakan komitmen Polda Sulut dalam mewujudkan proses seleksi yang bersih dan transparan.
"Seluruh tahapan seleksi akan memegang teguh prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis, serta dilakukan secara Clean and Clear," ujar Wakapolda.
Berdasarkan data bahwa animo pendaftaran daring (online) tercatat sebanyak 1.705 peserta, terdiri dari 1.405 pria dan 300 wanita.
Ribuan lebih pendaftar tersebut terdiri dari calon taruna/i Akpol sebanyak 101 peserta (88 pria, 13 wanita), Bintara Polri sebanyak 1.537 peserta (1.250 pria, 287 wanita) dan Tamtama Polri sebanyak 67 peserta pria.
Para peserta, kata Wakapolda, akan melewati serangkaian tes mulai dari pemeriksaan administrasi awal hingga sidang akhir kelulusan tingkat daerah.
"Khusus bagi calon taruna/i Akpol yang terpilih, mereka akan melanjutkan seleksi ke tingkat pusat di Akpol Semarang," kata Wakapolda menambahkan.
Jenderal polisi bintang satu tersebut mengingatkan orang tua dan wali agar tidak mempercayai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
"Jangan percaya janji-janji dari oknum yang mengaku bisa meluluskan putra-putri anda. Siapkan diri dengan sungguh-sungguh, jaga mental untuk siap lulus maupun tidak lulus, dan senantiasa berdoa," pesannya kepada para peserta.
Begitupun dengan peserta yang mencoba menggunakan koneksi atau sponsor dengan menghubungi panitia atau pejabat berwenang akan langsung dikenakan sanksi diskualifikasi.
Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
