Logo Header Antaranews Manado

Kemenkum Sulut harmonisasi Ranperbup Boltim tentang Penjabaran APBD

Kamis, 19 Februari 2026 22:31 WIB
Image Print
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025 mengenai Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara, Kamis. ANTARA/HO-Kanwil Kemenkum Sulut (Ho)

Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2025 mengenai Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara, Kamis.

"Harmonisasi rancangan regulasi daerah merupakan bagian penting dari upaya memastikan kesesuaian substansi dan teknik penyusunan peraturan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kakanwil Hendrik Pagiling di Manado.

Kakanwil juga menegaskan komitmen Kementerian Hukum dalam mendorong optimalisasi Pos Bantuan Hukum dan percepatan penyusunan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah, serta mengapresiasi kehadiran langsung pimpinan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dalam proses harmonisasi tersebut.

Sementara itu, Bupati Oskar Manoppo menjelaskan bahwa perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 memiliki urgensi strategis, terutama untuk penyediaan alokasi anggaran pembangunan rumah sakit di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat.

Dalam pembahasan, tim harmonisasi kanwil memberikan masukan agar substansi perubahan tetap berpedoman pada asas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

Selain itu, memastikan teknik penyusunan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan penyempurnaan rancangan yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Harmonisasi.

Selanjutnya, tim perancang akan melakukan pemeriksaan akhir atas hasil penyesuaian rancangan sebelum penerbitan Surat Selesai Harmonisasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara.

Dokumen tersebut nantinya dapat diunduh oleh Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melalui aplikasi e-harmonisasi.

Melalui harmonisasi ini, diharapkan perubahan regulasi penjabaran APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2026 segera ditetapkan secara tepat, akuntabel, dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya sektor kesehatan.

Rapat harmonisasi dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Apri Listiyanto.

Kegiatan ini dihadiri Bupati Bolaang Mongondow Timur, Oskar Manoppo, bersama jajaran perangkat daerah terkait serta tim perancang peraturan perundang-undangan kantor wilayah yang tergabung dalam tim harmonisasi.



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026