Logo Header Antaranews Manado

Dalami kematian selebgram Lula Lahfah, Polisi temukan bercak darah

Jumat, 30 Januari 2026 19:20 WIB
Image Print
Polisi menunjukkan kamera pengawas (CCTV) memperlihatkan sejumlah barang bukti di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah, Jakarta, Jumat (30/1/2026). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menemukan tabung warna merah muda (whip pink) dan bercak darah di apartemen pemengaruh (influencer) Lula Lahfah yang berada di kawasan Jakarta Selatan usai dinyatakan meninggal.

"Di sini ada barang-barang bukti yang tadi kita lihat salah satunya adalah tabung pink. Nah, tabung pink ini akan menjadi banyak polemik di masyarakat apa isi kandungan tabung pink itu," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Dia mengaku pihaknya sudah menyelidiki secara maksimal dengan dinyatakan tidak ditemukan adanya peristiwa tindak pidana, sehingga pihaknya melakukan penghentian penyelidikan.

Satu buah tabung "whip pink" itu berukuran 2.050 gram (gr) untuk dilaksanakan pemeriksaan DNA sentuhan (touch DNA).

Sementara itu, Kepala Urusan (Kaur) Subbid Toksikologi Puslabfor Baresktim Polri, Pembina Azhar Darlan menambahkan pihaknya menemukan barang bukti lainnya berupa sprei, tisu dan kapas bekas yang terdapat bercak darah.

Di barang-barang itu merupakan darah menstruasi milik Lula usai darah itu dicocokkan dengan darah sang ayah. "Ditemukan satu buah sprei berwarna putih diduga terdapat bercak darah. Beberapa helai tisu dan kapas bekas diduga terdapat bekas darah," ucapnya.

Kemudian, satu buah kotak warna "pink" berisi obat-obatan untuk dilaksanakan pemeriksaan DNA sentuhan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menemukan obat dan surat rawat jalan di lantai 25 apartemen yang ditempati pemengaruh (influencer) Lula Lahfah di Jalan Dharmawangsa, Cipete Utara, Kebayoran Baru, pada Jumat (23/1) malam pukul 18.44 WIB.

"Tidak ada tanda tanda penganiayaan, namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/1).



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026