Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyempurnakan terlebih dahulu Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) sebelum digunakan kembali pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Komisi II DPR RI menegaskan kembali kepada KPU RI untuk menyempurnakan terlebih dahulu Sirekap untuk kemudian disepakati bersama penggunaannya pada rapat berikutnya," kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda membacakan salah satu butir kesimpulan rapat, Kamis.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf juga menggarisbawahi sejumlah masukan yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI dalam rapat tersebut agar Sirekap dikaji ulang sebelum digunakan kembali pada Pilkada 2024.
"Saya pikir apa yang sudah disampaikan kawan-kawan semua ada benarnya saya setuju itu Sirekap harus kita revieu ulang apakah masih butuh kalau kita tidak bisa melakukan pengamanan data?" katanya.
Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin tak memungkiri apabila penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 lalu menimbulkan sejumlah kompleksitas permasalahan di publik.
"Kemeriahan dalam tanda kutip 'kegaduhan' mungkin ketika Sirekap 2024 kemarin analisis kami memang tidak bisa 100 persen sempurna," ujar Afif, sapaan karibnya, dalam rapat.
Dia menekankan bahwa seyogianya semangat penggunaan Sirekap adalah untuk mendokumentasikan formulir C hasil (plano) dengan cepat sebagaimana perhitungan resmi secara manual.
"Percepatan dokumentasi ini penting meskipun dia tidak official, kaitan dengan pengaturan dia tidak official ini memang di undang-undang tetapi semangat kami itu sebenarnya," tuturnya.
Dia pun mempersilakan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos untuk menjelaskan secara detail mekanisme baru Sirekap pascamasukan dari banyak pihak, namun Komisi II DPR RI menyepakati agar pembahasan terkait Sirekap diagendakan secara khusus dalam rapat terpisah lain waktu.
Afif pun menyebut bahwa pihaknya pada Kamis malam akan mematangkan penggunaan Sirekap untuk Pilkada 2024, berkaitan dengan banyaknya masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan Sirekap yang digunakan pada Pemilu 2024 lalu.
"Kami sudah melakukan uji coba nasional pertama tanggal 12-13 Oktober, pemantapan Sirekap 24-26 (Oktober), kemudian juga Bimtek (bimbingan teknis) Sirekap, uji beban dan seterusnya, termasuk hari ini kami melakukan Bimtek Sirekap dan tungsura (pemungutan dan penghitungan suara)," ucap dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Komisi II minta KPU sempurnakan Sirekap sebelum digunakan di pilkada
Berita Terkait
Sudah dibekali anti korupsi, KPK sayangkan pejabat masih terlibat korupsi
Selasa, 3 Desember 2024 15:29 Wib
KPK sita Rp1 miliar dalam OTT Pdenjabat Wali Kota Pekanbaru
Selasa, 3 Desember 2024 13:33 Wib
Menlu Sugiono: Perjuangan dilakukan BRICS sejalan dengan Indonesia
Selasa, 3 Desember 2024 7:50 Wib
Bakamla RI sambut kedatangan kapal PCG BRP Gabriela di Bitung
Kamis, 28 November 2024 4:56 Wib
Anggota DPR minta tak ada lagi kriminalisasi melibatkan guru
Selasa, 26 November 2024 10:56 Wib
Lawatan Presiden di luar negeri jadi bukti Indonesia mitra aktif kancah global
Minggu, 24 November 2024 16:14 Wib
DPR: Polisi tembak polisi karena persoalan tambang
Jumat, 22 November 2024 16:11 Wib
Pertemuan bilateral Presiden Prabowo dan PM Inggris untuk kerja sama pertahanan
Jumat, 22 November 2024 6:21 Wib