Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara dibuat geram, pasalnya agenda pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab, yang bersifat tertutup terkait Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 bocor keluar.
"Agendanyakan jelas ini rapat ini bersifat tertutup, kenapa ini bisa sampai bocor keluar," kata Ketua DPRD Marty Ole di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan ketika rapat bersifat tertutup harusnya materi pembahasan tidak dibawa keluar, apalagi menyebar dan tidak bisa dipertanggung jawabkan.
"Tentunya ada sejumlah hal yang dibahas bersifat rahasia, Teman-teman wartawan saja tidak diperkenankan masuk. Jadi apa yang dibahas tidak boleh bocor keluar. Apalagi ini sampai ke ranah media sosial," kecamnya.
Marty menegaskan, pihaknya akan mengambil sikap tegas terkait hal tersebut dan akan disampaikan pada paripurna Ranperda APBD 2022.
Sementara itu Ketua Fraksi PDI-P Minahasa Tenggara Semuel Montolalu ikut mengecam bocornya pembahasan legislatif dan eksekutif.
"Harusnya jika ada yang keberatan gunakan mekanisme yang ada. Silahkan mengadu ke Badan Kehormatan, jangan di bawa keluar dan menjadi bola liar," katanya.
Ia meminta pihak Pemkab menelusuri jika ada oknum pejabat yang membocorkan hasil pembahasan tersebut.
Sementara itu Sekda Minahasa Tenggara David Lalandos akan menindaklanjuti terkait bocornya informasi pembahasan bersama Banggar.
"Kami akan melakukan penelusuran. Jika ada indikasi adanya informasi yang dibocorkan pejabat di Pemkab tentunya ada sanksi yang akan diberikan," katanya.
Ditambahkan Asisten Sekda Minahasa Tenggara Bidang Administrasi Umum, Elly Sangian mengungkapkan setiap pejabat wajib menjaga sumpah dan janjinya sebelum menduduki jabatannya.
"Jadi, ada kode etiknya. Termasuk PNS, itu semua sudah diatur dan ada sanksinya,” tambahnya.***2***