
DPRD Mamuju : Seret Kontraktor Pembangunan Pagar RSUD

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Ketua Komisi B bidang pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Lalu Syamsul Rijal, marah atas peristiwa robohnya pagar rumah sakit umum daerah (RSUD) Mamuju yang baru selesai dibangun.
Dalam waktu dekat akan "menyeret" kontraktor yang mengerjakan pembangunan pagar RSUD yang ada di wilayah itu, katanya di Mamuju, Rabu.
"Pagar RSUD yang roboh beberapa waktu yang lalu, sesungguhnya murni karena kecerobohan pihak kontraktor, dan bukan karena faktor musibah bencana alam," kata Lalu Syamsul Rijal.
Menurutnya, robohnya pagar RSUD yang baru saja selesai dikerjakan itu akibat konstruksi bangunan yang dilakukan rekanan tidak sesuai dengan bestek dalam draf Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga dengan mudah pagar roboh.
"Sekali lagi saya tekankan bukan karena musibah, tetapi karena kontraktor mengerjakan pembangunan pagar dengan menganut sistem meraih keuntungan yang besar, tanpa memikirkan kualitas bangunan," ungkapnya.
Ia mengatakan, anggaran pembangunan pagar RSUD Mamuju dengan menelan biaya sebesar Rp300 juta pada tahun anggaran 2009, oleh rekanan tidak memaksimalkan sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam RAB.
"Ini adalah bagian dari praktik perbuatan korupsi yang merugikan keuangan negara karena tidak dikerjakan sesuai dengan RAB," katanya.
Bagaimana tidak, kata dia, dalam RAB itu, semestinya kontraktor membongkar pondasi lama, tetapi, yang terjadi pihak kontraktor hanya menempel ke pondasi tua sehingga dengan mudah pagar itu roboh saat dihantam hujan.
Lalu Syamsul Rijal yang juga politisi dari PBR ini menambahkan, selain menyeret kontraktor, pihaknya juga akan meminta klarifikasi dengan Kepala Dinas PU Mamuju dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk menjelaskan terkait kekisruhan pembangunan pagar RSUD Mamuju.
Ia menambahkan, agar pemkab Mamuju tidak melakukan pembayaran untuk menanggulangi perbaikan pagar yang roboh, karena itu adalah kelalaian kontraktor.
(T.PK-ACO/Z002)
