Pemdes di Mitra diwajibkan mendata warga pendatang
Minggu, 9 Juni 2019 20:01 WIB
Warga mengantri untuk melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil Minahasa Tenggara. (Arthur/Antara Sulut)
Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Seluruh pemerintah desa di Kabupaten Minahasa Tenggara dimintakan untuk melakukan pendataan bagi para pendatang yang berada di masing-masing desa.
"Para aparat pemerintah saya wajibkan untuk melakukan pendataan para pendatang yang ada di desa, siapa pun itu harus didata tanpa terkecuali. Apalagi setelah liburan lebaran ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy di Ratahan, Minggu.
Menurut Robby hal tersebut wajib dilakukan pemerintah desa dibutuhkan untuk mengetahui tujuan dan maksud kedatangan para pendatang tersebut.
"Kami harus tahu apa alasan mereka sehingga tinggal di lingkungan desa masing-masing. Ini juga menjadi langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya.
Ia juga memerintahkan pemerintah kecamatan agar terus mensosialisasikan ke pemerintah desa terkait mendata para pendatang baru di setiap desa.
"Camat sampaikan ke kepala desa untuk melakukan wajib lapor kepada para pendatang yang sudah lebih satu hari berada di desa," katanya.***2***
"Para aparat pemerintah saya wajibkan untuk melakukan pendataan para pendatang yang ada di desa, siapa pun itu harus didata tanpa terkecuali. Apalagi setelah liburan lebaran ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy di Ratahan, Minggu.
Menurut Robby hal tersebut wajib dilakukan pemerintah desa dibutuhkan untuk mengetahui tujuan dan maksud kedatangan para pendatang tersebut.
"Kami harus tahu apa alasan mereka sehingga tinggal di lingkungan desa masing-masing. Ini juga menjadi langkah antisipasi untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan," ujarnya.
Ia juga memerintahkan pemerintah kecamatan agar terus mensosialisasikan ke pemerintah desa terkait mendata para pendatang baru di setiap desa.
"Camat sampaikan ke kepala desa untuk melakukan wajib lapor kepada para pendatang yang sudah lebih satu hari berada di desa," katanya.***2***
Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara luncurkan pembayaran retribusi daerah melalui QRIS
28 November 2025 6:21 WIB
Terpopuler - Minahasa Tenggara
Lihat Juga
Kemenag beri bina rohani dan mental warga binaan Polres Minahasa Tenggara
08 June 2024 6:07 WIB, 2024
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
31 May 2023 23:27 WIB, 2023