Manado (ANTARA) - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Manado, terus mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) setempat, agar menjaga netralitas.
"Ingat aturan sudah jelas mengatur, jadi jangan sampai ada yang melanggar, sebab sanksinya tegas jadi kami tak akan segan-segan mengambil tindakan, baik secara administratif maupun sampai ke pidana," kata Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, di Manado, Minggu.
Marwan mengatakan, sesuai ketentuan, para ASN memang memiliki hak politik dengan menggunakan hak pilihnya nanti, tetapi harus menunjukan sikap yang netral, jangan sampai sengaja atau tidak, telah berpihak pada salah satu peserta pemilu.
Dia mengatakan, ASN memang tidak dilarang untuk berfoto dengan para peserta Pemilu, tetapi jangan sampai menunjukan dukungan dengan membuat simbol-simbol melalui gerakan tangan, agar tidak menimbulkan masalah hukum.
"Kami sudah beberapa melakukan klarifikasi maupun penindakan kepada para ASN di Manado, terutama pejabat, karena diduga menunjukan sikap yang tak netral, sehingga menyebabkan kehebohan, maka dipanggil untuk memberikan penjelasan," katanya.
Sebab itu, dia minta supaya semua ASN termasuk para pegawai BUMD di Manado, seperti direktur PD pasar dan PT Air serta PDAM, jangan sampai menunjukan keberpihakan harus netral.
Diapun mengatakan, jika pelanggaran yang ditemukan masih berkaitan dengan disiplin ASN maka akan diteruskan ke KASN sehingga dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jadi kami harapkan menjelang waktunya, semua pihak harus menahan diri, dan patuh saja pada aturan, sehingga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari, karena yang rugi adalah ASN juga," katanya.
"Ingat aturan sudah jelas mengatur, jadi jangan sampai ada yang melanggar, sebab sanksinya tegas jadi kami tak akan segan-segan mengambil tindakan, baik secara administratif maupun sampai ke pidana," kata Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, di Manado, Minggu.
Marwan mengatakan, sesuai ketentuan, para ASN memang memiliki hak politik dengan menggunakan hak pilihnya nanti, tetapi harus menunjukan sikap yang netral, jangan sampai sengaja atau tidak, telah berpihak pada salah satu peserta pemilu.
Dia mengatakan, ASN memang tidak dilarang untuk berfoto dengan para peserta Pemilu, tetapi jangan sampai menunjukan dukungan dengan membuat simbol-simbol melalui gerakan tangan, agar tidak menimbulkan masalah hukum.
"Kami sudah beberapa melakukan klarifikasi maupun penindakan kepada para ASN di Manado, terutama pejabat, karena diduga menunjukan sikap yang tak netral, sehingga menyebabkan kehebohan, maka dipanggil untuk memberikan penjelasan," katanya.
Sebab itu, dia minta supaya semua ASN termasuk para pegawai BUMD di Manado, seperti direktur PD pasar dan PT Air serta PDAM, jangan sampai menunjukan keberpihakan harus netral.
Diapun mengatakan, jika pelanggaran yang ditemukan masih berkaitan dengan disiplin ASN maka akan diteruskan ke KASN sehingga dapat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Jadi kami harapkan menjelang waktunya, semua pihak harus menahan diri, dan patuh saja pada aturan, sehingga tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari, karena yang rugi adalah ASN juga," katanya.