Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara pastikan pengadaan barang dan jasa (BarJas) untuk tahun anggaran 2019 akan lebih transparan.

     "Kami pastikan untuk tahun proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Minahasa Tenggara akan lebih transparan," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Minahasa Tenggara, Budi Raranta di Ratahan, Selasa.

    Dia menuturkan, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

    Ditambahkannya, dalam aturan baru ini banyak mengatur terkait aplikasi yang berbasis website, sehingga akan dipermudah dengan menggunakan sistem online dalam pengadaannya. 

    Lebih lanjut kata Budi, dengan aplikasi yang akan disiapkan tersebut diharapkan mengurangi hambatan dalam proses pengadaan, serta meningkatkan kualitas hasil pengadaan barang dan jasa dari pemerintah.

      "Dengan demikian tidak ada intervensi karena semua saat ini serba transparan dan tidak ada yang ditutupi sehingga setiap penawaran yang masuk bisa dilihat oleh semua pihak lain," tandasnya.

    Penerapannya menggunakan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 dengan pengadaan barang di Minahasa Tenggara dapat diakses oleh seluruh Indonesia,  dengan pola belanja diarahkan ke "e-marketplace".***3***
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024