Manado, (Antaranews Sulut) - Badan pengelola pajak dan retribusi daerah (BPPRD) Manado, mengusulkan revisi peraturan daerah (Perda) 2/2011, untuk penghapusan piutang PBB-PP kedaluwarsa kepada DPRD setempat. 

     "Usulan revisi atau perubahan Perda pajak harus dilakukan, karena sesuai dengan pasal 74 Perda 2/2011 dikatakan piutang pajak diatas lima tahun dan kedaluwarsa harus dihapuskan," kata Kepala Bidang Pembukuan Pelaporan dan Teknologi Informasi BPPRD Manado, Esther Mamarimbing, di Manado, Senin.  Suasana pembahasan Raperda oleh BPPD Manado, dimana BPPRD Manado mengusulkan revisi Perda 2/2011. (jo) (1)

     Dia mengatakan, piutang pajak dimaksud adalah PBB-PP yang sudah diatas lima tahun dan lebih dari Rp5 miliar, namun harus dengan persetujuan DPRD Manado, sebagaimana diatur dalam Perda tersebut. 

     Karena itu menurutnya, untuk menghapus piutang pajak diatas angka Rp5 miliar, pihaknya mengajukan revisi Perda supaya bisa ada dasar hukum dalam melakukannya. 

     Sementara Kepala Bidang Pelayanan PBB dan BPHTB, Yunita Kumaat, mengatakan, Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, sudah mengeluarkan instruksi untuk membuat aturan penghapusan piutang pajak khusus PBB diatas Rp5 miliar dan sudah lebih dari lima tahun, asalkan dengan persetujuan DPRD. Suasana pembahasan Raperda oleh BPPD Manado, dimana BPPRD Manado mengusulkan revisi Perda 2/2011. (jo) (1)  

     "Kami sudah diinstruksikan untuk mengusulkan revisi Perda kepada DPRD, supaya dasar hukumnya jelas dalam melaksanakan penghapusan piutang PBB agar tidak menjadi temuan BPK lagi di BPPRD Manado," katanya. 

     Bahkan Lita mengusulkan, jika memang harus sebaiknya dikeluarkan saja keputusan berdasarkan Perda tersebut, untuk menghapuskan piutang asalkan mendapatkan persetujuan DPRD sehingga tidak menjadi temuan BPK. 

     Wakil ketua Badan Pembentuk Perda DPRD Manado, Roy Maramis, mengatakan, usulan tersebut, harus benar-benar serius sehingga bisa dibahas dalam kurun waktu yang tinggal tiga bulan di tahun anggaran ini. 

     "Karena memang sekarang sudah hampir selesai tahun anggaran ini, maka waktu yang tinggal sedikit harus dimaksimalkan agar pembahasannya bisa dilaksanakan dalam waktu yang singkat namun bermutu," katanya.***2***   

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024