Manado (ANTARA) - Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Utara Wahyuddin Ukoli akan memprioritaskan Perda Haji Lokal agar bisa disahkan di tahun 2024.
"Kami akan berupaya agar Perda Haji lokal akan disahkan tahun ini," kata Ukoli di Manado, Selasa.
Dia mengatakan pihaknya fokus mendampingi Bapemperda DPRD Provinsi Sulut dalam rapat maupun FGD pembahasan ranperda biaya lokal Haji agar segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Dia menjelaskan selain Perda Haji Lokal yang akan menjadi fokus Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah yakni mempersiapkan agenda rutin yaitu skema teknis pemulangan jemaah haji tahun 2024.
Dimana berdasarkan informasi dari petugas haji di tanah suci, semua jemaah Sulawesi Utara dalam keadaan sehat dan telah selesai melaksanakan ziarah dan arbain di Madinah serta telah selesai melaksanakan umrah wajib.
“Persiapan pemulangan jamaah haji secara teknis sudah kita skemakan, dengan komitmen mampu memberangkatkan dan memulangkan ke tanah air. Kita doakan semua akan baik-baik saja,” harap Ukoli.
Ia mengatakan Kanwil Kemenag Sulut dalam waktu dekat juga akan mensosialisasikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun depan, lewat program Sapa Jamaah.
Sosialisasi ini akan dilaksanakan di kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dengan mengunjungi jamaah sampai ke rumah-rumah.
“Agar nanti jamaah tidak kaget dengan biayanya nanti, sehingga jauh-jauh hari akan kita programkan sosialisasi ini,” jelas Ukoli yang beberapa kali menjabat sebagai kepala KUA ini.