Oleh Joyce Bukarakombang



Manado, 9/1 (Antaranews Sulut) - Dinas Kelautan Perikanan dan Pertanian (DKPP) Manado, menargetkan sebanyak 6.912 orang nelayan setempat terlindungi asuransi khusus pada 2018.

"Kami memang menargetkan agar seluruh nelayan di Manado, terlindungi dengan asuransi khusus nelayan sesuai dengan program pemerintah," kata Kepala DKPP Manado, Ir. Nolfie Talumewo, di Manado, Selasa.

Dia mengatakan, asuransi khusus nelayan dari PT Jasindo itu bermanfaat bagi nelayan, sebab sangat membantu jika terjadi sesuatu baik itu sakit, kecelakaan atau bahkan meninggal dunia.

Karena itu, kata Talumewo, agar nelayan mau dan tergerak ikut asuransi, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan mengenai pentingnya hal tersebut kepada nelayan.

Dia mengakui pada 2017, nelayan yang sudah terlindungi asuransi di Manado berjumlah 318 orang dari 6.912 nelayan yang ada di daerah tersebut.

Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan DKPP Manado, Billy Watuseke, mengatakan, syarat untuk ikut asuransi nelayan di Manado sangat mudah, diantaranya harus memiliki KTP Manado, kemudian harus yang pekerjaannya nelayan.

"Pekerjaan nelayan itu harus tercantum di E-KTP yang bersangkutan, lalu mendaftar sebagai peserta asuransi dengan premi Rp140 ribu tiap bulannya," kata Billy.

Dia mengatakan, batas umur bagi yang mau mengikuti asuransi nelayan adalah maksimal 45 tahun, dimana yang ikut akan mendapatkan perlindungan asuransi dari PT Jasindo.

Dia menjelaskan, bagi nelayan yang yang cacat tetap ketika melaut mendapatkan sebesar Rp100 juta, meninggal dunia di laut Rp200 juta dan meninggal di daratan Rp170 juta per nelayan.

Dia berharap tahun ini nelayan-nelayan mulai menyadari betapa pentingnya ikut asuransi karena bermanfaat bagi mereka. ***1***



(T.KR-JHB/B/D016/D016) 09-01-2018 19:02:41

Pewarta : Joyce Hestyawatie B.

Copyright © ANTARA 2024