Bitung, (AntaraSulut) - Wakil Walikota Bitung Ir Maurits Mantiri memimpin rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) didampingi Asisten I setda kota Bitung Oktavianus Tumundo dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) kota Bitung Ferdinand Tangkudung bertempat di Balai Pertemuan Umum (BPU),  Kantor Walikota Bitung.

    Mantiri dalam  arahannya menyampaikan bahwa dalam pencapaian target dimaksud perlu adanya komitmen. 

    Mantiri mengajak  para Camat dan Lurah melakukan langkah-langkah strategi melalui pendekatan dengan masyarakat untuk lebih meyakinkan tentang bea pajak.

    “Camat dan Lurah harus melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak dan jelaskan tugas yang dilaksanakan saat ini adalah amanat undang-undang bukan atas kepentingan personal,” tegas Mantiri.

    Menurut Mantiri,  pentingnya inventarisir dan identifikasi bagi yang belum capai target dan harus konsisten. 

    “Harus ada kiat kiat baru yang dikeluarkan untuk pencapaian sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Mantiri

    Mantiri berharap, lewat evaluasi saat ini nantinya ada perubahan peningkatan yg positif dalam pencapaian target untuk bulan depan.

    Laporan Kepala BPPRD kota Bitung, Ferdinand Tangkudung,  dari jumlah target APBD Perubahan TA 2017 sebesar Rp.116.232.245.700 dimana per tanggal 17 November 2017, sudah mencapai Rp.89.380.140.923 atau sebesar 76,90%.


Pewarta : Marlita Korua
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024