Manado, (Antarasulut) - Masyarakat Perum GPI Manado, minta agar perumahan mereka dijadikan kelurahan sendiri, karena berada di tiga kelurahan, dibangunkan sekolah dan sarana olahraga yang memadai, serta janji wali kota kepada Lansia yang belum terealisasi.
 
     "Itu aspirasi yang mengemuka dari masyarakat GPI yang menghadiri reses yang saya gelar Kamis malam," kata Legislator Manado Perwakilan Daerah Pemilihan Singkil-Mapanget, Jemmy Sangkay, di Manado.

     Warga yang pertama menyampaikan usulan pemekaran wilayah tersebut adalah Veybe Ampeng, Pala lingkungan persiapan XI Buha, GPI, karena merasa berat jika harus memutar ke Buha yang jaraknya jauh sedangkan kalau memotong jalan sarananya belum bagus. 

     Kemudian Stenly Rondonuwu warga GPI juga menyampaikannya, bahkan minta jika bisa GPI dijadikan dua kelurahan jangan hanya satu, mengingat penduduknya sangat padat dan KK mencapai enam rbu jiwa, sehingga perlu dibagi lagi. 

     Usulan yang sama juga disampaikan Clara Wehantouw, seorang Lansia yang merasa selama ini pelayanan kurang maksimal, sebab mereka harus mendatangi kantor kelurahan yang jauh, maka minta agar Sangkay memperjuangkan agar wilayahnya dapat menjadi kelurahan mandiri. 

     Sedangkan Robert Ratag, minta agar pemerintah mau membangun gedung sekolah yang repsentatif bagi masyarakat di situ, sebab yang ada tidak bisa terjangkau sehingga mereka harus jauh keluar perumahan untuk mengantarkan anak ke sekolah milik pemerintah. 

     Kemudian Jootje Deeng menyampaikan permintaan agar kalau bisa ada fasilitas olahraga, yang cukup sehingga mereka tidak perlu kesulitan kala mau berolahraga, dan tetap merasa nyaman. 

     Sangkay mengatakan akan memperjuangkan semua aspirasi masyarakat tersebut, apalagi sudah ada Pansus yang dibuat untuk pemekaran wilayah, bahkan sudah mengkonsultasikanya ke Kemendagri. 

     "Jadi warga dukunglah kami dalam doa, supaya tetap bisa bekerja dengan baik, dan harapan masyarakat untuk menjadi kelurahan mandiri dapat terlaksana, demikian dengan faslitasnya dapat dibangun," katanya. 

     Sangkay sendiri menyesalka masih belum dibuatnya seluruh fasilitas masyarakat di situ, namun pemerintah tak bisa intervensi karena belum diserahkan, namun menurutnya pihaknya akan menyurat dan mengingatkan hal tersebut kepada pengembang. 
 
     Dia pun mengatakan, tentang permintaan Lansia agar wal kota menempati janji, akan disampaikan, mengingat memang saat ini belum tertata tetapi akan diusahakan agar bisa masuk di APBDP 2017.

     Dalam Reses tersebut, Sangkay ditemani Lurah Paniki Bawah, Olivia Pangalila, SSTP, Jeanette Eva Wentinusa, SE lurah Buha dan Stenly Rondonuwu, SE lurah Singkil II. ***


 


Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024