Pemilih di Minahasa Tenggara bertambah 235 orang
Rabu, 28 Oktober 2015 4:58 WIB
Pleno penetapan DPT Pilkada Sulut, yang dilaksanakan KPUD Minahasa Tenggara. (1)
Minahasa Tenggara, (ANTARA Sulut) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Tenggara mencatat adanya penambahan pemilih pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan digunakan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sulawesi Utara (Sulut).
"Dari hasil pleno yang sudah kita tetapkan, ada penambahan jumlah pemilih yang masuk dalam DPT tambahan berjumlah 235 orang," kata Komisioner KPUD Minahasa Tenggara Heltie Massie, di Ratahan, Selasa.
Dirinya menuturkan adanya penambahan jumlah pemilih, maka jumlah pemilih yang terdaftar menjadi 81.393 orang dari sebelumnya berjumlah 81.158 orang.
"Prosesnya ini sudah melewwati pemutakhiran, dimana pemilih-pemilih yang sebelumnya tak masuk dalam DPT kini sudah masuk dalam pemilih tambahan," katanya.
Lebih lanjut kata Heltie, selanjutnya dari DPT tambahan ini pihaknya akan melakukan pemeliharaan data pemilih, termasuk para pemilih pindahan dengan alasan pekerjaan.
"Tapi tetap untuk jumlah DPT sudah tak ada perubahan lagi, tinggal nantinya ada tambahan dengan menggunakan formulir A5, dan ada DPT tambahan dua pada saat hari pemilihan," katanya.
Sementara itu Ketua KPUD Minahasa Tenggara Ascke Benu menambahkan, data DPT tambahan ini sangat penting karena merupakan elemen wajib dalam kelengkapan DPT.
"Untuk DPT termasuk tambahan ini sangat penting dalam elemen pemilihan, makanya kami sangat teliti dalam penyusunan dan penetapan daftar pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada," ujarnya.
"Dari hasil pleno yang sudah kita tetapkan, ada penambahan jumlah pemilih yang masuk dalam DPT tambahan berjumlah 235 orang," kata Komisioner KPUD Minahasa Tenggara Heltie Massie, di Ratahan, Selasa.
Dirinya menuturkan adanya penambahan jumlah pemilih, maka jumlah pemilih yang terdaftar menjadi 81.393 orang dari sebelumnya berjumlah 81.158 orang.
"Prosesnya ini sudah melewwati pemutakhiran, dimana pemilih-pemilih yang sebelumnya tak masuk dalam DPT kini sudah masuk dalam pemilih tambahan," katanya.
Lebih lanjut kata Heltie, selanjutnya dari DPT tambahan ini pihaknya akan melakukan pemeliharaan data pemilih, termasuk para pemilih pindahan dengan alasan pekerjaan.
"Tapi tetap untuk jumlah DPT sudah tak ada perubahan lagi, tinggal nantinya ada tambahan dengan menggunakan formulir A5, dan ada DPT tambahan dua pada saat hari pemilihan," katanya.
Sementara itu Ketua KPUD Minahasa Tenggara Ascke Benu menambahkan, data DPT tambahan ini sangat penting karena merupakan elemen wajib dalam kelengkapan DPT.
"Untuk DPT termasuk tambahan ini sangat penting dalam elemen pemilihan, makanya kami sangat teliti dalam penyusunan dan penetapan daftar pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada," ujarnya.
Pewarta : Arthur Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara luncurkan pembayaran retribusi daerah melalui QRIS
28 November 2025 6:21 WIB
Terpopuler - Minahasa Tenggara
Lihat Juga
Kemenag beri bina rohani dan mental warga binaan Polres Minahasa Tenggara
08 June 2024 6:07 WIB, 2024
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
31 May 2023 23:27 WIB, 2023