Manado (ANTARA) - Kepala cabang (Kacab) BTN Manado, Suratman Patari, menenuhi panggilan Bawaslu Kota Manado menjelaskan berbagai penyebab kegagalan transaksi Pengawas Pemilihan dalam tahapan pemilihan kepala daerah.
"Kami menjelaskan secara teknis penyebab terjadinya kegagalan dalam sejumlah transaksi, untuk pembiayaan kegiatan dalam rangka tahapan pemilihan, yang dilaksanakan Bawaslu Manado," kata Patari, di kantor Bawaslu Manado.
Dia menjelaskan dari sekian banyak transaksi, dalam hal ini transfer, ada yang berhasil namun adapula yang gagal, dan penyebabnya ada dua, yakni kesalahan penulisan dan nomor rekening.
"Jika nama yang dituliskan tidak sesuai dengan tujuan atau kurang satu huruf saja, maka gagal, demikian juga dengan nomor rekening, jika tak sama satu angka saja, tidak akan diterima di bank tujuan, meskipun di pihak Bawaslu, transaksinya dikatakan sukses, sebab bank akan disalahkan jika melakukan transfer ke nomor atau nama yang tidak sesuai," katanya.
Dia mengakui sudah melakukan penelusuran dan menemukan ternyata kegagalan itu disebabkan kedua hal tersebut, bahkan ada yang nomor rekening tidak ditemukan dan tak aktif lagi, maka transaksi gagal karena menggunakan sistem kliring.
Sebagai solusinya, Patari menawarkan minta perbaikan nama dan nomor rekening dan akan melakukan transfer kembali, dan minta semua nama dan nomor rekening betul betul sama jangan ada yang beda satu angka atau huruf.
Sementara Pimpinan Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, mewakili ketua Brilliant Maengko dan anggota, Abdul Gafur Subaer, tetap minta agar H+1 semuanya sudah terselesaikan .
"Bagaimanapun caranya, semua dana-dananya harus dibayar, kepada penerima yakni para peserta kegiatan Bawaslu, baik yang internal maupun eksternal," katanya
"Kami menjelaskan secara teknis penyebab terjadinya kegagalan dalam sejumlah transaksi, untuk pembiayaan kegiatan dalam rangka tahapan pemilihan, yang dilaksanakan Bawaslu Manado," kata Patari, di kantor Bawaslu Manado.
Dia menjelaskan dari sekian banyak transaksi, dalam hal ini transfer, ada yang berhasil namun adapula yang gagal, dan penyebabnya ada dua, yakni kesalahan penulisan dan nomor rekening.
"Jika nama yang dituliskan tidak sesuai dengan tujuan atau kurang satu huruf saja, maka gagal, demikian juga dengan nomor rekening, jika tak sama satu angka saja, tidak akan diterima di bank tujuan, meskipun di pihak Bawaslu, transaksinya dikatakan sukses, sebab bank akan disalahkan jika melakukan transfer ke nomor atau nama yang tidak sesuai," katanya.
Dia mengakui sudah melakukan penelusuran dan menemukan ternyata kegagalan itu disebabkan kedua hal tersebut, bahkan ada yang nomor rekening tidak ditemukan dan tak aktif lagi, maka transaksi gagal karena menggunakan sistem kliring.
Sebagai solusinya, Patari menawarkan minta perbaikan nama dan nomor rekening dan akan melakukan transfer kembali, dan minta semua nama dan nomor rekening betul betul sama jangan ada yang beda satu angka atau huruf.
Sementara Pimpinan Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, mewakili ketua Brilliant Maengko dan anggota, Abdul Gafur Subaer, tetap minta agar H+1 semuanya sudah terselesaikan .
"Bagaimanapun caranya, semua dana-dananya harus dibayar, kepada penerima yakni para peserta kegiatan Bawaslu, baik yang internal maupun eksternal," katanya