Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (pemkot) Bitung berkomitmen bangun Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri mengatakan hal ini dilakukan dalam upaya meningkatkan integritas dan pelayanan publik yang bersih.

Wali Kota Bitung secara resmi mengukuhkan komitmen tersebut dalam sebuah acara yang dihadiri oleh pejabat pemerintah setempat dan perwakilan dari BNN.

Wali Kota Bitung menegaskan pentingnya membangun budaya integritas dan pelayanan yang efektif dalam menghadapi tantangan korupsi dan birokrasi yang tidak efisien.

Ia juga menyoroti peran penting kerjasama antara pemerintah daerah dan lembaga terkait seperti BNN dalam mencapai tujuan bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dia mengatakan penandatanganan komitmen ini merupakan bukti nyata dari keseriusan pemerintah Bitung dan BNN dalam memperjuangkan reformasi birokrasi dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan adil bagi seluruh masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh Kapolres Bitung, Perwakilan Dandim 1310 Bitung, Kepala Diklat Kemenkumham Bitung, Kepala Lapas Kelas 2 Bitung, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bitung, Kepala KPPN Kota Bitung.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024