Logo Header Antaranews Manado

KPK selidiki penukaran valuta asing di K3 Kemenaker

Selasa, 24 Februari 2026 11:09 WIB
Image Print
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aktivitas penukaran valuta asing pada kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan KPK saat memeriksa Kepala Kepatuhan VIP Money Changer berinisial CWA sebagai saksi kasus tersebut, yakni pada 23 Februari 2026.

“Saksi didalami terkait dengan aktivitas penukaran uang oleh para oknum dari Kemenaker. Uang-uang rupiah ditukarkan ke valuta asing ya,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan rupiah tersebut merupakan perolehan tidak resmi dari perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) setelah pihak-pihak di Kemenaker menerbitkan sejumlah dokumen yang dibutuhkan.

“Dengan demikian, ini kemudian saling melengkapi puzzle (teka-teki, red.) informasi,” katanya.

Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama sepuluh orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.

Daftar lengkap tersangka adalah sebagai berikut:

1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-2025 Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020–2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020–2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret–Agustus 2025 Fahrurozi (FAH)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Subkoordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).

Setelah itu, pada 11 Desember 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga (SMS), mantan Sekretaris Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Chairul Fadhly Harahap (CFH), serta mantan Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker Haiyani Rumondang (HR).



Pewarta :
Editor: Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026