42 penggarap HPT di Bendungan Lolak-Bolmong akan menerima ganti rugi
Jumat, 28 Juli 2023 22:45 WIB
Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I I Komang Sudana. ANTARA/Karel A. Polakitan
Manado (ANTARA) - Sebanyak 42 penggarap hutan produksi terbatas (HPT) di Bendungan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, akan menerima ganti rugi.
"Jadi, ada sebanyak 54 bidang yang dikelola 42 penggarap yang akan mendapatkan uang ganti rugi," kata Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I I Komang Sudana di Manado, Jumat.
I Komang mengatakan bahwa penanganan dampak sosial lahan HPT Bendungan Lolak yang dibudidayakan masyarakat telah melalui inventarisasi, verifikasi, dan validasi oleh satuan tugas.
Langkah berikutnya adalah menyampaikan kepada tim terpadu, sementara appraisal (penaksiran harga) oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan reviu BPKP Sulut juga sudah dilakukan.
Hasil rapat tim terpadu pad atanggal 24 Juli 2023 diputuskan untuk diusulkan permohonan SK penetapan pemberian santunan oleh Gubernur Sulawesi Utara, keesokan harinya kepala daerah ini telah menerbitkan SK.
Pada hari Jumat, 27 Juli 2023, dilakukan rapat musyawarah pemberian uang ganti rugi (UGR) tanaman budi daya dengan masyarakat penggarap di aula Kantor Bupati Bolaang Mongondow.
Rencana pemberian ganti rugi bagi yang mau menerima pada pekan depan, 4—5 Agustus 2023. Mereka yang tidak mau, uang ganti rugi akan dititipkan di pengadilan.
"Total besaran nanti pada saat uang ganti rugi disampaikan kepada masyarakat," katanya.
Bendungan Lolak menjadi salah satu proyek strategis nasional pemerintah yang dibangun di Sulawesi Utara. Bendungan ini rencananya diresmikan Presiden Jokowi pada tahun ini.
"Jadi, ada sebanyak 54 bidang yang dikelola 42 penggarap yang akan mendapatkan uang ganti rugi," kata Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi I I Komang Sudana di Manado, Jumat.
I Komang mengatakan bahwa penanganan dampak sosial lahan HPT Bendungan Lolak yang dibudidayakan masyarakat telah melalui inventarisasi, verifikasi, dan validasi oleh satuan tugas.
Langkah berikutnya adalah menyampaikan kepada tim terpadu, sementara appraisal (penaksiran harga) oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan reviu BPKP Sulut juga sudah dilakukan.
Hasil rapat tim terpadu pad atanggal 24 Juli 2023 diputuskan untuk diusulkan permohonan SK penetapan pemberian santunan oleh Gubernur Sulawesi Utara, keesokan harinya kepala daerah ini telah menerbitkan SK.
Pada hari Jumat, 27 Juli 2023, dilakukan rapat musyawarah pemberian uang ganti rugi (UGR) tanaman budi daya dengan masyarakat penggarap di aula Kantor Bupati Bolaang Mongondow.
Rencana pemberian ganti rugi bagi yang mau menerima pada pekan depan, 4—5 Agustus 2023. Mereka yang tidak mau, uang ganti rugi akan dititipkan di pengadilan.
"Total besaran nanti pada saat uang ganti rugi disampaikan kepada masyarakat," katanya.
Bendungan Lolak menjadi salah satu proyek strategis nasional pemerintah yang dibangun di Sulawesi Utara. Bendungan ini rencananya diresmikan Presiden Jokowi pada tahun ini.
Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kementerian PUPR: Masyarakat bisa nikmati multimanfaat Bendungan Lolak
26 February 2024 5:55 WIB, 2024
Menteri BUMN sebut Bendungan Lolak di Bolmong jadi sumber perekonomian baru
23 February 2024 12:03 WIB, 2024
Presiden Jokowi dijadwalkan resmikan Bendungan Lolak Bolmong pada Jumat
21 February 2024 20:56 WIB, 2024
Kapolda Sulut dan pejabat TNI cek kesiapan kunker Presiden ke Bendungan Lolak
21 February 2024 17:53 WIB, 2024
Gubernur sebut Bendungan Lolak beri banyak manfaat bagi warga Bolmong
11 January 2024 23:20 WIB, 2024
Ganti tanaman-tumbuh di lahan Bendungan Lolak dititipkan ke pengadilan
21 November 2023 5:26 WIB, 2023
Terpopuler - Kabupaten Bolmong
Lihat Juga
Kemenkum Sulut dan Pemkab Bolmong percepat pembentukan Desa Sadar Hukum
31 January 2025 6:13 WIB, 2025
BPK serahkan LHP kinerja pencegahan pencemaran air Kabupaten Bolmong
28 December 2024 7:53 WIB, 2024