THL dan perangkat desa di Mitra bakal terima BSU
Selasa, 20 September 2022 9:02 WIB
Kepala Disnakertrans Kabupaten Minahasa Tenggara Ferry Uway. (Ist)
Minahasa Tenggara (ANTARA) - Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, serta perangkat desa bakal menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
"Untuk THL dan perangkat desa yang tercover BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BSU yang disiapkan pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa Tenggara, Ferry Uway di Ratahan, Senin.
Ia mengungkapkan, jumlah penerima BSU khusus untuk THL berjumlah 870 orang, dan perangkat desa 1935 orang.
"Data ini sudah kami verifikasi, dan telah disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan ke kementerian untuk diverifikasi lanjutan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Ferry, syarat penerima BSU merupakan peserta aktif sampai Juli 2022, dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.
"Prioritas bukan penerima kartu pra kerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro," katanya.
Ia menambahkan, program tersebut disiapkan pemerintah sebagai kompensasi pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Ini menjadi perhatian dari pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada para pekerja dari kenaikan BBM bersubsidi," tandasnya.***3***
"Untuk THL dan perangkat desa yang tercover BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan BSU yang disiapkan pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Minahasa Tenggara, Ferry Uway di Ratahan, Senin.
Ia mengungkapkan, jumlah penerima BSU khusus untuk THL berjumlah 870 orang, dan perangkat desa 1935 orang.
"Data ini sudah kami verifikasi, dan telah disampaikan ke BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan ke kementerian untuk diverifikasi lanjutan," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Ferry, syarat penerima BSU merupakan peserta aktif sampai Juli 2022, dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.
"Prioritas bukan penerima kartu pra kerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro," katanya.
Ia menambahkan, program tersebut disiapkan pemerintah sebagai kompensasi pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Ini menjadi perhatian dari pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada para pekerja dari kenaikan BBM bersubsidi," tandasnya.***3***
Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Christian Alberto Kowaas
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara luncurkan pembayaran retribusi daerah melalui QRIS
28 November 2025 6:21 WIB
Terpopuler - Minahasa Tenggara
Lihat Juga
Kemenag beri bina rohani dan mental warga binaan Polres Minahasa Tenggara
08 June 2024 6:07 WIB, 2024
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
31 May 2023 23:27 WIB, 2023