Bahas LKPJ dan Rinparda, Pansus DPRD Mitra 'kuliti' OPD
Selasa, 12 April 2022 6:13 WIB
Pembahasan DPRD Minahasa Tenggara (Ist)
Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara, melalui panitia khusus (Pansus) melakukan pembahasan serius dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (12/4).
Pembahasan Pansus DPRD ini, berkaitan dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda), rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah (Rinparda).
Selai itu Pansus DPRD membahas juga Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2021.
“Ada dua agenda pembahasan tadi. Rinparda dan LKPJ Kepala Daerah tahun 2021. Itu dilakukan oleh masing-masing pansus bersama pihak terkait di perangkat daerah,” ungkap Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole.
Marty mengatakan, pihak tentu akan melakukan pembahasan yang mendetail dan terperinci terkait dengan Rinparda agar menghasilkan produk hukum yang baik untuk pengembangan pariwisata.
"Ini merupakan langkah serius di Minahasa Tenggara jika sudah rencana induk untuk pengelolaan pariwisata, yang bisa menjadi sektor andalan untuk dikembangkan," jelasnya.
Sementara itu terkait LKPJ, menurut Marty pihak legislatif ingin mendengarkan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, khususnya dari OPD dalam pelaksanaan program kepala daerah.***2***
Pembahasan Pansus DPRD ini, berkaitan dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda), rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah (Rinparda).
Selai itu Pansus DPRD membahas juga Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2021.
“Ada dua agenda pembahasan tadi. Rinparda dan LKPJ Kepala Daerah tahun 2021. Itu dilakukan oleh masing-masing pansus bersama pihak terkait di perangkat daerah,” ungkap Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole.
Marty mengatakan, pihak tentu akan melakukan pembahasan yang mendetail dan terperinci terkait dengan Rinparda agar menghasilkan produk hukum yang baik untuk pengembangan pariwisata.
"Ini merupakan langkah serius di Minahasa Tenggara jika sudah rencana induk untuk pengelolaan pariwisata, yang bisa menjadi sektor andalan untuk dikembangkan," jelasnya.
Sementara itu terkait LKPJ, menurut Marty pihak legislatif ingin mendengarkan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, khususnya dari OPD dalam pelaksanaan program kepala daerah.***2***
Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Christian Alberto Kowaas
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara luncurkan pembayaran retribusi daerah melalui QRIS
28 November 2025 6:21 WIB
Terpopuler - Minahasa Tenggara
Lihat Juga
Kemenag beri bina rohani dan mental warga binaan Polres Minahasa Tenggara
08 June 2024 6:07 WIB, 2024
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
31 May 2023 23:27 WIB, 2023