Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara, melalui panitia khusus (Pansus) melakukan pembahasan serius dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (12/4).

Pembahasan Pansus DPRD ini, berkaitan dengan rancangan peraturan daerah (Ranperda), rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah (Rinparda).

Selai itu Pansus DPRD membahas juga Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah tahun anggaran 2021.

“Ada dua agenda pembahasan tadi. Rinparda dan LKPJ Kepala Daerah tahun 2021. Itu dilakukan oleh masing-masing pansus bersama pihak terkait di perangkat daerah,” ungkap Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Ole.

Marty mengatakan, pihak tentu akan melakukan pembahasan yang mendetail dan terperinci terkait dengan Rinparda agar menghasilkan produk hukum yang baik untuk pengembangan pariwisata.

"Ini merupakan langkah serius di Minahasa Tenggara jika sudah rencana induk untuk pengelolaan pariwisata, yang bisa menjadi sektor andalan untuk dikembangkan," jelasnya.

Sementara itu terkait LKPJ, menurut Marty pihak legislatif ingin mendengarkan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, khususnya dari OPD dalam pelaksanaan program kepala daerah.***2***

 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024