Perkantoran Pemkab Minahasa Tenggara terapkan barcode pedulilindungi
Kamis, 11 November 2021 7:09 WIB
Penerapan aplikasi pedulilindungi di sejumlah perkantoran Pemkab Minahasa Tenggara. (Arthur-Antara Sulut)
Minahasa Tenggara (ANTARA) - Sejumlah perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut) mulai melakukan penerapan scan barcode pedulilindungi.
"Saat ini sudah ada sejumlah kantor milik Pemkab yang menerapkan aplikasi pedulilindungi dengan scan barcode," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Budi Raranta di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, untuk sejumlah kantor lainnya sudah diajukan ke Kementerian Kominfo.
"Tinggal menunggu barcode saja. Karena ini akan dimasukkan di sistem seperti foto dan alamat kantor, termasuk kapasitas kantornya," ujarnya.
Dia mengungkapkan, saat ini instansi yang sudah menerapkan barcode aplikasi pedulilindungi yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Camat Ratahan.
Ia mengungkapkan, aplikasi tersebut juga telah terintegrasi dengan data penyebaran COVID-19, dan Vaksinasi.
"Jadi ini juga sangat membantu untuk melacak setiap aktivitas masyarakat, dalam upaya pencegahan COVID-19," katanya.
Budi juga memastikan penerapan aplikasi tersebut untuk memberikan jaminan kepada masyarakat aman dari penyebaran COVID-19.
"Jadi kami ingin memberikan jaminan tidak ada penyebaran COVID-19 di perkantoran Pemkab Minahasa Tenggara," tandasnya.***3***
"Saat ini sudah ada sejumlah kantor milik Pemkab yang menerapkan aplikasi pedulilindungi dengan scan barcode," kata Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Budi Raranta di Ratahan, Rabu.
Ia mengungkapkan, untuk sejumlah kantor lainnya sudah diajukan ke Kementerian Kominfo.
"Tinggal menunggu barcode saja. Karena ini akan dimasukkan di sistem seperti foto dan alamat kantor, termasuk kapasitas kantornya," ujarnya.
Dia mengungkapkan, saat ini instansi yang sudah menerapkan barcode aplikasi pedulilindungi yakni Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Camat Ratahan.
Ia mengungkapkan, aplikasi tersebut juga telah terintegrasi dengan data penyebaran COVID-19, dan Vaksinasi.
"Jadi ini juga sangat membantu untuk melacak setiap aktivitas masyarakat, dalam upaya pencegahan COVID-19," katanya.
Budi juga memastikan penerapan aplikasi tersebut untuk memberikan jaminan kepada masyarakat aman dari penyebaran COVID-19.
"Jadi kami ingin memberikan jaminan tidak ada penyebaran COVID-19 di perkantoran Pemkab Minahasa Tenggara," tandasnya.***3***
Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Minahasa Tenggara luncurkan pembayaran retribusi daerah melalui QRIS
28 November 2025 6:21 WIB
Terpopuler - Minahasa Tenggara
Lihat Juga
Kemenag beri bina rohani dan mental warga binaan Polres Minahasa Tenggara
08 June 2024 6:07 WIB, 2024
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
31 May 2023 23:27 WIB, 2023