Minahasa Tenggara (ANTARA) - 94 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan lanjut pada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Berdasarkan rekapan hasil pelaksanaan SKD dari panitia seleksi nasional, sudah diumumkan ada 94 orang yang berhak ke SKB," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Tenggara, Rine Komansilan di Ratahan, Senin.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, para peserta yang dinyatakan lulus tersebut berdasarkan capaian 'passing grade' dan sesuai dengan kuota formasi yang dibutuhkan.

Ia menambahkan, ada 15 peserta yang nilainya mencapai 'passing grade' tapi tidak lulus untuk lanjut ke SKB. 

"Jadi contohnya, jika formasinya satu kursi, maka diambil tiga teratas yang nilainya mencapai passing grade. Jika ada yang mencapai passing grade tapi urutan keempat tidak bisa lanjut," jelasnya.

Sedangkan jumlah peserta yang dinyatakan tidak lulus, karena nilainya tidak mencapai ambang batas berjumlah 288 orang. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Informasi Kepegawaian, Syaloom Pelengkahu mengungkapkan, untuk penjadwalan SKB pihaknya menunggu dari Panselnas.

"Jadwal akan ditentukan oleh Panselnas. Nantinya SKB akan dilaksanakan dua tahap. Tinggal dilihat Minahasa Tenggara akan masuk tahap pertama atau kedua," ujarnya.

Khusus pelaksanaan SKB, direncanakan akan dilaksanakan di Kantor BKN Regional XI di Manado.***2***

Link pengumuman:

https://bkpsdm.mitrakab.go.id/pengumuman-hasil-ujian-seleksi-kompetensi-dasar-skd-cpns-kabupaten-minahasa-tenggara/ 

 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024