Manado (ANTARA) - Pemerintah kota (Pemkot) Manado, mengusulkan target pendapatan asli daerah (PAD) murni 2021 nanti, sebesar Rp360.676.261.000 untuk dibahas bersama DPRD. 

"Usulan target PAD murni tersebut sudah disampaikan oleh TAPD dan perangkat daerah badan pengelola pajak dan retribusi daerah, dalam pembahasan bersama dengan badan anggaran DPRD dan TAPD Manado, Rabu siang sampai sore," kata Ketua Banggar DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey, di Manado. 

Dia mengatakan, target PAD tersebut berasal dari sejumlah pajak dan retribusi daerah, yang dikelola oleh badan pengelola pajak dan retribusi daerah Manado, diluar sumber pendapatan lainnya. 

Ibu Al mengatakan, usulan target Rp360,6 miliar itu, antara lain berasal dari hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, sarang burung walet, rumah kost, penerangan jalan umum PLN dan non PLN, dan BPHTB. 

"Tetapi itu baru usulan, dan sementara kami bahas bersama antara badan anggaran dan TAPD, untuk memastikan apakah masih bisa dinaikkan lagi atau tidak," katanya.  

Sementara Ketua TAPD Manado, Micler Lakat, dalam pembahasan tersebut mengatakan, usulan tersebut baru disampaikan dan dibahas bersama untuk memastikan apakah bisa dinaikan lagi ataukah tidak. 

"Kami sebagai pengelola dan pengumpul PAD tentu membahas hal tersebut untuk memastikan apakah memang sesuai dengan kondisi yang terjadi saat ini, mengingat sekarang pandemi COVID-19 masih mewabah di dunia termasuk Manado," katanya. 

Dalam pembahasan tersebut sejumlah anggota badan anggaran juga minta agar nanti dalam lanjutan pembahasan, mengundang instansi yang merupakan penghasil PAD seperti PD pasar termasuk PLN yang terkait dalam urusan pajak penerangan jalan umum.***   

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024