Manado (ANTARA) - Bawaslu Manado, memberikan saran kepada pemerintah kota Manado, menanggapi adanya selisih data pemilih antara DP4 dan DPS. 

"Hasil pemutahiran data pemilih menunjukan ada selisih 26 ribu, antara DPS dan DP4, jadi pemerintah perlu melakukan sesuatu," kata Pimpinan Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, di Manado. 

Dia mengatakan, dengan saran yang disampaikan tersebut, maka akan ada perbaikan dalam data pemilih.  

"Masukan yang dimaksud, pertama menyarankan, data potensial yang ada di Pemkot, agar diserahkan ke pemerintah pusat, sehingga ada rekom nasional utk KPU melakukan pemutakhiran," kata Bilfaqih. 

Kedua Tahapan DP4 sudah berakhir, setelah coklit hasil DPT 2019 dengan DP4 yang melahirkan DPS. 

Ketiga kata dia, memperingatkan Pemkot untuk tidak lebih jauh melakukan intervensi data pemilih, mengingat kontestasi pilkada kali ini sangat rentan akibat istri wali kota yang ikut berkompetisi. 

"Bukan tidak mungkin ada ada opini yang berkembang jika ada agenda mobilisasi masa.
 Jadi Bawaslu juga mengingatkan KPU, agar tidak menghalangi setiap warga negara dalam mendapatkan hak pilihnya," kata A 

Bawaslu Manado, katanya, berkewajiban membuka analisa data bermasalah seperti, meninggal, pindah domisili, TNI/Polri, dibawah umur dan sebagainya. Sementara terkait penambahan, jauh lebih baik berkoordinasi dengan jajaran tingkat pusat.

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B

Copyright © ANTARA 2024