Logo Header Antaranews Manado

KPU Manado akan selesaikan verfak pendukung balon perseorangan 12 Juli

Kamis, 9 Juli 2020 22:19 WIB
Image Print
Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor (1)
Verfak akan diselesaikan pada waktu itu dan hasilnya akan dirapatkan oleh KPU dalam pleno

Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado, akan menyelesaikan verifikasi faktual (Verfak) dukungan bakal pasangan calon jalur perseorangan pada Minggu 12 Juli 2020.

"Verfak akan diselesaikan pada waktu itu dan hasilnya akan dirapatkan oleh KPU dalam pleno," kata Ketua KPU Manado, Drs. Jusuf Wowor, di Manado.

Dia mengatakan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU dan undang-undang Pilkada, maka pasangan bakal calon harus menutupi kekurangan dukungan setelah Verfak.

Wowor mengatakan, penggantian dukungan yang kurang, harus dua kali lipat, seperti jika kurang 100 harus mengganti 200 begitu seterusnya.

"Artinya, pasangan bakal calon harus mengganti jumlah yang kurang dan harus mencapai minimal dukungan yang ditetapkan," katanya.

Jadi kata Wowor, pasangan bakal calon peseorangan harus memiliki minimal dukungan 30.885 orang, yang tersebar di Manado, sehingga bisa mendaftar secara resmi pada September nanti sebagai pasangan calon.

Di sisi lain dia menjelaskan, 9 Juli 2020, pihaknya sudah melakukan Verfak di lebih dari enam kecamatan yang ada dan optimis bisa menyelesaikannya sampai tanggal 12 Juli nanti.

Sementara Wakil Ketua Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih, mengatakan, Verfak dilakukan oleh seluruh PPS dan PPK bersama KPU dimana Bawaslu sebagai pengawas.

"Jika ada yang belum bisa dihubungi, maka LO bakal Paslon, membantu menghubungi dan mendatangkan di lokasi PPS dimana mereka diverifikasi oleh yang bertugas, apakah benar memberikan dukungan atau tidak. ***



Pewarta :
Editor: Christian Alberto Kowaas
COPYRIGHT © ANTARA 2026