Manado (ANTARA) - DPRD Kota Manado menerima SK penetapan Wali kota dan wakil Wali kota terpilih Pilkada 2024 dari KPU setempat, dan jadwalkan paripurna pengesahan penetapan tersebut.
"Kami sudah menerima SK penetapan dan pengusulan dari KPU selaku penyelenggara setelah semua proses dilalui di penyelenggara pemilihan kepala daerah itu," kata Sekretaris DPRD Manado, Steven Rende, di Manado Kamis.
Rende mengatakan, pengusulan dan SK penetapan tersebut dikirimkan KPU pada Kamis pagi dan DPRD langsung memproses sebagai tindak lanjut yang akan dilakukan sebelum pelantikan.
Tahapan yang akan dilalui, kata Rende, adalah dimulai dari rapat badan musyawarah (Bamus), yang akan membahas waktu sekaligus paripurna untuk pembacaan pengesahan Wali kota dan wakil Wali kota terpilih Pilkada 2024.
"Sesuai dengan jadwal yang telah disusun oleh Sekretariat DPRD Manado Jumat pagi adalah agenda rapat Bamus, yang akan dihadiri oleh seluruh anggota Bamus, dan setelah salat Jumat dilanjutkan dengan paripurna," kata Rende.
Dalam Paripurna tersebut, kata Rende, DPRD juga mengundang paslon terpilih tersebut yakni Andre Angouw dan Richard Sualang, sesuai dengan ketentuan karena akan dibacakan pengesahan paslon terpilih.
Setelah tahapan tersebut menurutnya, DPRD akan membuat pengusulan kepada Mendagri, melalui Gubernur Sulawesi Utara, sebab akan di-SK-kan.
Sementara itu komisioner KPU Manado Hasrul Anom, mengatakan sesuai dengan tahapan, pihaknya mengirimkan pengusulan kepada DPRD Manado, secara resmi.
"Kami sudah menyurat ke DPRD Manado mengenai pengusulan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih Pilkada 2024, karena nantinya pelantikan dan lainnya itu adalah ranah DPRD dan pemerintah," kata Anom.
Mengenai proses dan tahapan di DPRD menurutnya itu sudah menjadi teknis pelaksanaan di internal sekretariat dewan, sebab KPU telah menyelesaikan semua tahapan yang berkaitan dengan pemilihan sampai penetapan paslon terpilih hasil pilkada 2024.