Bitung, Antaranews Sulut - Wakil wali kota Bitung Ir Maurits Mantiri memberi contoh bagi masyarakat bagaimana mengurus perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dengan menandatangi kantor Polresta Bitung, tanpa menggunakan jasa perantara.
"Sebagai pemimpin harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, karena itu saya datang mengurus perpanjang SIM yang akan berakhir Maret ini," kata Maurits saat ditemui di Polres taBitung, Jumat.
Mantiri mengatakan, dalam.proses pengurusan harus diberlakukan sama baik sebagai pemimpin maupun dengan masyarakat umum.
Mantiri yang datang tanpa pemberitahuan tersebut mengikuti semua tahapan perpanjangan, mulai dari pengisian biodata sampai dengan pas foto seperti halnya masyarakat biasa.
Masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 akan berakhir 26 Maret 2018, karena itu Mantiri tak mewakilkan staf atau orang lain, akan tetapi datang langsung ke Bagian SIM Polres Bitung untuk memperpanjang masa berlaku.
"Saya juga sama dengan seluruh masyarakat, jadi harus memperpanjang sendiri. Karena kebetulan ini perpanjangan, jadi tidak banyak tahapan yang harus saya ikuti, beda kalau SIM saya mati, pasti mulai dari nol lagi,” kata Mantiri.
Mantiri mwmberikan apresiasi kepada Polresta Bitung yang memberikan pelayanan yang profesional kepada warga Kota Bitung.
Berita Terkait
327 pengungsi erupsi Gunung Ruang tiba di Bitung dengan KRI Kakap-811
Minggu, 21 April 2024 5:53 Wib
Pemkot Bitung terima ratusan warga Sitaro terdampak erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 12:34 Wib
Balai Karantina perkuat pengawasan di Pelabuhan Bitung
Rabu, 17 April 2024 9:19 Wib
Pemkot Bitung kerja bakti bersihkan lumpur akibat banjir
Rabu, 17 April 2024 9:15 Wib
Wali Kota Bitung sebut bantuan bencana harus melalui Posko BPBD
Minggu, 14 April 2024 9:10 Wib
Kendaraan masuk tol Manado-Bitung pada H+1 turun 13 persen
Sabtu, 13 April 2024 22:25 Wib
DWP Sulut bantu korban banjir dan longsor di Bitung
Sabtu, 13 April 2024 8:23 Wib
Kendaraan masuk Tol Manado-Bitung turun 8 persen
Sabtu, 13 April 2024 8:23 Wib