Minahasa Utara, 2/2 (Antara Sulut) - Warga pemilik lahan tol Manado - Bitung yang melintasi sebagian besar wilayah Minahasa Utara tagih janji manis yang diucapkan panitia pembebasan lahan.
"Hingga saat ini dana untuk ganti rugi pembebasan lahan tol khusus di desa Watudambo II belum di realisasikan," ujar Billy Wowor fan sejumlah prmilik lahan tol di fesa Watudambo Dua, Kamis.
Sejumlah warga Watudambo Dua Kecamatan Kauditan Minahasa Utara ini mengakui, selang desember 2016 lalu sudah dijanjikan oleh panitia untuk pembayaran lahan tol.
"Tapi nyatanya hingga februari 2017 dana tersebut belum di cairkan. Semua pemilik lahan tol bahkan disuruh membuka rekening bank bni bilamana panitia telah bekerjasama dengan bank tersebut dan uangnya akan ditranfer. Setelah semua pemilik lahan membuka rekening BNI, sampai saat ini uangnya tidak masuk ke rekening," ujar sejumlah warga pemilik lahan tol kesal.
Salah satu pemilik lahan tol mengatakan, sudah menandatangani kesepakatan pembebasan lahan tol bersama warga pemilik lahan tol lainnya, sebagai bentuk menunjang program pemerintah. Tapi ketika janji manis itu hanya sekedar ucapan kata Billy, itu sangatlah tidak bijaksana.
"Untuk itulah kami bahkan segenap pemilik lahan tol di desa Watudambo II meminta kejelasan dari pihak atau panitia pembebasan," ujar Billy berharap.
Terkait hal tersebut, Anggota DPRD Minahasa Utara Denny Sompie menghimbau agar masyarakat khusus pemilik lahan tol tetap bersabar.
"Kemungkinan keterlambatan pencairan karena kendala dana karena alih fungsi pemerintahan yang baru. Jadi selaku DPRD Minahasa Utara mendesak kepada panitia pembebasan lahan untuk merealisasikannya sehingga tidak membuat warga gaduh," ujar Sompie.