
BPJS Kesehatan ajak peserta tunggak iuran di Bitung gunakan cicilan

Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengajak peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menunggak iuran untuk menggunakan program 'Rehab' atau cicilan.
"Ini untuk memudahkan peserta membayar tunggakan iuran sehingga bisa aktif lagi kepesertaannya," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Utama Manado Betsy Roeroe di Manado, Sabtu.
Hingga 1 April 2026, tingkat keaktifan peserta di Kota Bitung mencapai 88,18 persen dari total penduduk sebanyak 191.102 jiwa.
Sementara itu, terdapat peserta tidak aktif yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan sejumlah 25.601 jiwa atau sebesar 11,81 persen dari penduduk.
"Peserta tidak aktif tersebut di antaranya bersumber dari segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) mandiri atau yang membayar sendiri," ujarnya.
Dia mengatakan, total PBPU mandiri yang menunggak di Kota Bitung berjumlah 2.643 jiwa dengan total tunggakan Rp3.130.027.310.
Sementara untuk kelas tiga, sejumlah 1.226 jiwa dengan tunggakan Rp659.584.250.
"Telah dilakukan upaya penagihan iuran oleh BPJS Kesehatan selain program cicilan atau Rehab," ujarnya.
Dia mengatakan, PBPU Mandiri kelas tiga yang menunggak disebabkan tunggakan iuran yang sudah menggulung dan cukup besar yakni 24 bulan.
Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
