
Hendra Kaligis tak khawatir jalani cuci darah karena dijamin BPJS Kesehatan

Manado (ANTARA) - Hendra Kaligis, warga Motoling, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara tak khawatir menjalani proses cuci darah yang merasakan langsung manfaat Jaminan Kesehatan Nasional.
"Kehadiran JKN ini tidak hanya memberikan akses layanan kesehatan, tetapi juga menjadi penopang bagi pasien dengan penyakit kronis yang membutuhkan perawatan jangka panjang," ujar Hendra di Minahasa, Selasa.
Hendra menceritakan bahwa gejala awal penyakitnya mulai dirasakan pada akhir tahun 2018. Saat itu, kondisi tubuhnya mengalami penurunan yang cukup drastis. Ia sering mengalami muntah, tubuh terasa lemas, wajah tampak pucat, sulit tidur, serta tekanan darah yang terus meningkat.
Kondisi tersebut membuatnya harus segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
“Awalnya saya pikir hanya kelelahan biasa, tapi setelah diperiksa ternyata hasilnya cukup mengejutkan,” cerita Hendra.
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan laboratorium, dokter menemukan bahwa kadar kreatinin dalam darahnya telah mencapai angka 4, jauh di atas batas normal yang berkisar di angka 1,3.
Hasil tersebut mengindikasikan adanya gangguan serius pada fungsi ginjal. Dokter menduga kondisi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti hipertensi, asam urat, serta tingginya kadar kolesterol dan trigliserida.
Sejak saat itu, Hendra diwajibkan menjalani kontrol kesehatan secara rutin setiap bulan. Ia juga mengikuti berbagai terapi dan pengobatan sesuai anjuran dokter.
Namun, meskipun telah menjalani pengobatan intensif selama hampir tiga tahun, kondisi ginjalnya tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan. Kadar kreatinin yang sempat turun dari 3,5 menjadi 3,2 masih tergolong tinggi, sehingga dokter akhirnya merekomendasikan tindakan hemodialisis atau yang lebih dikenal dengan cuci darah.
Tindakan hemodialisis bukanlah proses yang ringan, baik dari sisi fisik maupun finansial. Dalam satu minggu, pasien umumnya harus menjalani dua kali cuci darah. Artinya, dalam satu bulan bisa mencapai delapan kali tindakan.
Setiap tindakan diperkirakan menelan biaya sekitar Rp1,3 juta, belum termasuk kebutuhan obat-obatan, vitamin, serta konsultasi dokter secara berkala.
Di tengah kondisi tersebut, Hendra mengaku sangat terbantu dengan keikutsertaannya sebagai peserta aktif JKN. Seluruh rangkaian pengobatan yang dijalaninya dapat ditanggung, sehingga ia tidak perlu memikirkan beban biaya yang besar.
“Kalau tidak ada JKN, mungkin saya sudah kesulitan untuk melanjutkan pengobatan. Biayanya sangat besar dan tidak mungkin saya tanggung sendiri,” ungkapnya.
JKN yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan ini memang mengedepankan prinsip gotong royong. Peserta yang sehat membantu peserta yang sedang sakit, sehingga setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Bagi Hendra, prinsip tersebut bukan sekadar konsep, tetapi benar-benar dirasakan dalam kehidupannya.
Lebih lanjut, Hendra juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keaktifan kepesertaan JKN.
Menurut dia, risiko sakit bisa datang kapan saja tanpa dapat diprediksi, namun dengan memastikan kepesertaan tetap aktif melalui pembayaran iuran secara rutin, masyarakat dapat memperoleh perlindungan kesehatan saat dibutuhkan.
“Kita tidak pernah tahu kapan sakit datang. Jadi lebih baik kita siap dari sekarang dengan memastikan JKN tetap aktif,” pesannya.
Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
