
Kanwil Kemenag perkuat layanan pendataan umat Khonghucu Sulut

Manado (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat layanan melalui pendataan umat Khonghucu di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kakanwil Kemenag Sulut Ulyas Taha, di Manado, Selasa, menegaskan bahwa negara melalui Kemenag RI terus hadir memberikan perhatian dan pelayanan yang adil kepada seluruh umat beragama, termasuk umat Khonghucu di Sulut.
Dia mengatakan, prinsip kesetaraan layanan keagamaan merupakan komitmen konstitusional sekaligus wujud nyata moderasi beragama dalam praktik birokrasi.
“Pendataan yang akurat menjadi fondasi utama bagi perumusan kebijakan dan layanan yang tepat sasaran. Karena itu, kegiatan ini sangat strategis bagi penguatan pelayanan negara kepada umat Khonghucu,” ujar Ulyas Taha.
Kakanwil juga menjelaskan bahwa secara kelembagaan, umat Khonghucu kini telah memiliki struktur resmi di tingkat pusat melalui Pusat Keagamaan Khonghucu pada Sekretariat Jenderal Kemenag RI, yang bertugas menyiapkan tata kelola layanan bagi umat Khonghucu di seluruh Indonesia.
Untuk tingkat daerah, khususnya di Sulut, tata kelola layanan umat Khonghucu saat ini melekat pada Kerukunan Umat Beragama (KUB) Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulut.
Kakanwil berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan pembaruan data yang komprehensif terkait jumlah umat dan tempat ibadah Khonghucu di Sulawesi Utara.
Data yang valid dinilai penting agar program pembinaan, fasilitasi, serta pelayanan keagamaan dapat dirancang secara lebih terukur dan berdampak nyata bagi umat.
“Dengan data yang mutakhir, negara dapat hadir lebih efektif, dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh umat Khonghucu di Sulawesi Utara,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) Sulut, serta pengurus Majelis Agama Khonghucu Indonesia (MAKIN) dari Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Selatan.
Kehadiran para pengurus ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk membangun sinergi antara pemerintah dan organisasi keagamaan dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Pewarta : Nancy Tigauw
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
