Manado (ANTARA) - Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Sulawesi Utara bersinergi dalam pelaksanaan program 5 Quick Wins bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.
"Kami audiensi dan koordinasi dengan Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar terkait pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana)," kata Kepala Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulut Jeanny Yola Winokan di Minahasa Selatan, Selasa.
Kaper Jeanny didampingi Sekretaris BKKBN Sulut Lady D. Ante dan tim mengatakan, 5 Quick Wins Kemendukbangga/BKKBN menjadi poin penting yang dibahas dalam pertemuan bersama Bupati Franky Donny Wongkar.
Di antaranya Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Gerakan Ayah Teladan Indonesia(Gati), Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) dan Lansia Berdaya.
Selain itu juga dibahas beberapa kendala yang sering terjadi di lapangan, seperti penggantian tim pendamping keluarga (TPK ) di beberapa wilayah yang menghambat jalannya program.
Kendala lainnya, kinerja penyuluh KB, surat keputusan 'Genting' dan serapan dana bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) di Kabupaten Minahasa Selatan yang masih kurang optimal.
Bupati Minahasa Selatan Bupati Franky Donny Wongkar didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Benny Lumingkewas dan Kepala Dinas PPKB Meity Tumbuan, memberikan apresiasi Perwakilan Kemendukbangga Sulut dalam koordinasi program tersebut.
"Kami berharap masukan dan dukungan tersebut segera ditindaklanjuti," ujarnya.
Bupati berharap sinergitas kemitraan yang sudah berjalan baik selama ini antara Kemdukbangga/BKKBN dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 menyebutkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Minahasa Selatan sebesar 19,2 persen, sementara berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, angka prevalensi stunting naik menjadi 26,4 persen, selanjutnya berdasarkan target Bappenas tahun 2025 di Sulawesi Utara sebesar 19,0 persen.