
Kakanwil Imigrasi Sulut tegaskan nol toleransi untuk pungli

Manado (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani, menegaskan komitmen institusi terhadap integritas, disiplin layanan, serta penerapan 'zero tolerance' terhadap praktik pungutan liar.
“Kita harus mengimplementasikan tata nilai ber-AKHLAK dengan sungguh-sungguh. Ingat, tidak ada toleransi terhadap pungli, dan kedisiplinan jam layanan wajib dijaga,” tegas Ramdhani saat kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Rabu.
Selain penguatan integritas, Kakanwil mendorong pemanfaatan layanan digital seperti M-Paspor untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan slogan pelayanan imigrasi "Melayani dengan hati menjaga kedaulatan negeri."
Ramdhani juga menekankan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian agar pelayanan berjalan sesuai ketentuan, sementara monitoring dan evaluasi dilakukan pada bidang dokumen perjalanan, izin tinggal, serta status keimigrasian.
"Langkah ini bertujuan mengidentifikasi tantangan operasional sekaligus memastikan tugas keimigrasian terlaksana dengan baik," ujar Ramadhani.
Kakanwil Ramdhani mengingatkan jajarannya memperkuat tata kelola organisasi, termasuk pengelolaan anggaran yang akuntabel, pengelolaan barang milik negara secara tertib, serta optimalisasi peran kehumasan dalam mendukung citra positif institusi.
"Kami mengajak seluruh pegawai memperkuat solidaritas dan kerjasama untuk mewujudkan organisasi yang profesional dan berintegritas," sebut Ramdhani.
Dia berharap, Kantor Imigrasi Kotamobagu terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, memperkuat pengawasan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
