Minahasa Utara, 20/6 (Antara Sulut) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp18 miliar hingga Rp19 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) lingkup pemerintahan kabupaten setempat.
"Tahun lalu sekitar Rp18 miliar dan tahun 2015 ini, dana anggarannya mencapai sekitar Rp18 sampai Rp19 miliar yang akan dicairkan untuk gaji ke-13," kata Kepala Badan Keuangan Max Silinaung, Sabtu.
Untuk realisasi gaji ke-13 khususnya di jajaran pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan dicairkan pada Juli 2015.
"Bulan depan gaji ke-13 akan dicairkan, hal itu sesuai petunjuk pemerintah pusat setelah penerimaan gaji induk PNS. Setelah itu enam persen kenaikan di tahun ini akan dibayar sesudah gaji ke-13," kata Silinaung.
Gaji ke-13 kata Silinaung, akan diinformasikan keseluruh SKPD dan perlu diinformasikan, bila gaji ke-13 itu tidak ada potongan pajak atau apapun.
"Tidak ada potongan apapun untuk gaji ke-13 seberapa yang diterima oleh para PNS menjadi haknya," kata Silinaung.
Dia berharap segenap PNS lingkup pemerintah Minahasa Utara dapat bersabar menanti pencairan gaji ke-13, karena pemerintah tidak akan menghilangkan hak yang mestinya diterima.***4***
(T.KR-MLK/C/I006/I006) 20-06-2015 12:20:01