Manado (ANTARA) - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemeriksaan terhadap ribuan kilogram telur untuk memastikan bebas hama dan penyakit hewan karantina (HPHK).
"Sebanyak 1.440 kilogram telur, lewati pemeriksaan fisik dan administrasi dari petugas karantina untuk dipastikan dalam kondisi aman, sehat, layak, serta bebas HPHK," kata Kepala Karantina Sulut I Wayan Kertanegara, di Manado, Jumat.
Dia mengatakan petugas Karantina Sulawesi Utara melalui Satuan Pelayanan Pelabuhan Bitung lakukan tindakan pemeriksaan terhadap ribuan kilogram telur asal Manado sebelum dikapalkan menuju Ternate, Maluku Utara.
Dia menjelaskan bahwa tindakan pemeriksaan ini dilakukan sesuai SOP sebagaimana amanat UU 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk mencegah penyebaran penyakit dari produk hewan.
Disamping itu, pemeriksaan juga dilakukan sebagai langkah strategis menjalankan pengawasan dan pengendalian keamanan pangan terhadap telur yang akan dikonsumsi masyarakat.
Setelah diperiksa dan dipastikan dalam kondisi sehat dan aman, petugas karantina selanjutnya menerbitkan dokumen karantina berupa KH-2 sebagai penjamin kesehatan telur tidak mengandung HPHK.
Juga, katanya, harus dalam keadaan sanitasi yang baik, kemasan utuh, serta memenuhi persyaratan dokumen, sehingga aman untuk dikirimkan ke daerah tujuan.