Manado (ANTARA) - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan rapat koordinasi Penyusunan naskah akademik dan draf Ranperda Biaya Lokal Haji di daerah tersebut.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara Careig Naichel Runtu, di Manado, Senin, mengatakan, rapat kali ini membahas tentang Time Schedule penyusunan dan pembahasan Ranperda tentang Biaya Lokal Penyelenggaraan Ibadah Haji di Sulut.
"Kali ini akan dibahas, tujuan, sasaran, tahapan, rencana kerja dan target yang diharapkan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Naichel dan didampingi oleh H Amir Liputo, H Razky Mokodompit, H Yusra Alhabsy, H Ayub Ali Albugis dan H Ismail.
Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Utara H Sarbin Sehe melalui Plt Kabid PHU H Ahmad Sholeh mengatakan rasa bangga dan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut yang penuh dedikasi dan peduli kepada masyarakat Sulawesi Utara khususnya jamaah haji Sulut.
"Mohon maaf atas ketikhadiran Pak Kakanwil Kemenag dalam rapat ini karena beliau sementara mendampingi jamaah haji Sulut di Embarkasi Balikpapan," katanya.
Ia mengatakan, hasil rapat ini segera pihaknya laporkan kepada Kakanwil termasuk time schedule penyusunan dan pembahasan Ranperda yang sudah disiapkan oleh Bapemperda.
Pihaknya berharap Perda Haji Sulut segera keluar, sehingga bisa meringankan beban jamaah yang akan menunaikan ibadah haji.
Dia menjelaskan, untuk biaya lokal akan ditanggung pemda, yakni biaya transpor dari rumah hingga ke Embarkasi Balikpapan, biaya makan minum, dan keperluan lainnya.
"Jika perda telah keluar, maka hal ini akan membantu jamaah haji untuk menjalankan ibadah," ujarnya menjelaskan.