Jakarta (ANTARA) - Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq mengatakan bahwa ia sudah dinyatakan bebas murni dan akan kembali berdakwah.
"Hari ini Alhamdulillah masa pembebasan bersyarat saya selesai," kata Rizieq Shihab di Jakarta, Senin, setelah mengurus berkas bebas murni di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat, Senin.
Menurut dia, dengan telah dinyatakan bebas murni maka ke depannya akan kembali berdakwah seperti biasa dengan menegakkan "amar makruf nahi munkar".
Selain itu, Rizieq juga akan melawan para koruptor dan orang-orang yang menjadi penyebab Indonesia seperti saat ini dengan maraknya korupsi.
"Kalau berdakwah itu harga mati, kita berdakwah 'amar makruf nahi mungkar' akan terus kita lanjutkan. Kita akan terus berkhidmat dan kita akan terus jihad melawan koruptor dan melawan para biang kerok yang ada di Indonesia," tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa mulai hari ini tidak ada lagi kaitannya dengan Bapas Kelas I Jakarta Pusat sehingga apapun yang dikerjakan tidak lagi terikat.
Untuk itu, Rizieq akan lebih bebas lagi dalam penuntutan kepada siapapun, apalagi sudah tidak lagi dalam bimbingan.
"Yang paling penting kami sampaikan kepada semua dengan bebasnya saya sekarang ini. Saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan masa pembimbingan terhadap Rizieq Shihab berakhir karena telah selesai menjalani masa pembimbingan kemasyarakatan berdasarkan putusan Pengadilan atau keputusan menteri maupun pimpinan lembaga.
Deddy mengatakan, Rizieq Shihab telah melaksanakan dengan tertib pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, setelah sebelumnya bebas bersyarat dan keluar dari Rutan Bareskrim Polri pada 20 Juli 2022.
”Selama menjalani pembimbingan di Bapas Kelas I Jakarta Pusat, yang bersangkutan melaksanakan dengan tertib sesuai dengan jadwal pembimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Pusat," katanya.
Masa pembimbingan Rizieq Shihab berakhir 10 Juni 2024 dan menerima surat pengakhiran bimbingan yang ditandatangani oleh Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rizieq Shihab akan kembali berdakwah setelah bebas murni
Berita Terkait
Program "Mata Najwa" sapa warga Manado, dialog dengan Gubernur, Mongol, Greysia Polii
Sabtu, 14 September 2024 23:22 Wib
Alwi Shihab: Intoleransi di Indonesia cukup mengkhawatirkan
Sabtu, 6 Juli 2024 6:20 Wib
Rizieq Shihab memilih di TPS 47 Petamburan
Rabu, 14 Februari 2024 14:13 Wib
Najwa Shihab: Pernyataan Ganjar Pranowo pentingnya dunia pendidikan di Indonesia
Jumat, 22 September 2023 7:13 Wib
Sosok Kartini di masa kini, dari kebudayaan hingga teknologi
Kamis, 21 April 2022 8:51 Wib
Polisi menangkap 200 simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Kamis, 24 Juni 2021 11:42 Wib
Hakim juga tolak eksepsi Rizieq kasus Megamendung
Selasa, 6 April 2021 13:13 Wib
Eksepsi Rizieq ditolak Majelis Hakim
Selasa, 6 April 2021 12:20 Wib