
Tim Resmob Polda Sulut ringkus tersangka curanmor

Ketiga tersangka itu ditangkap di salah satu perumahan di Kota Manado," kata Damanik.
Manado, (ANTARA Sulut) - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus tiga tersangka pelaku pencuriaan kendaraan bermotor (Curanmor) yang beroperasi di sejumlah tempat.
"Selain menangkap tersangka masing-masing SW, V dan LR, juga turut diamankan barang bukti berupa sepeda motor dan senjata tajam seperti samurai dan badik," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik.
"Ketiga tersangka itu ditangkap di salah satu perumahan di Kota Manado," kata Damanik.
Modus operandi ketiga tersangka dalam melakukan aksinya, yakni dengan menyewa sebuah kendaraan roda empat.
Para pelaku itu membuntuti target atau korban dan saat ada peluang, para tersangka itu kemudian melakukan perampasan kendaraan tersebut.
Selain melakukan Curanmor, para tersangka tersebut juga melakukan pencurian anjing pada sejumlah titik di Manado.
Sebelumnya Polda Sulut juga telah mengungkap dan menangkap sindikat pelaku Curanmor yang beroperasi di daerah itu.
Terdapat sembilan tersangka diamankan yang merupakan sindikat "Manado- Minsel" masing-masing JL,AJL,HL,FI, SHM SRO, FR, JK dan CYL.
Selain menangkap sindikat itu polisi juga mengamankan 23 sepeda motor dari berbagai jenis
Pewarta : oleh Jorie M R Darondo
Editor:
Guntur Bilulu
COPYRIGHT © ANTARA 2026
