Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polresta Manado, Sulawesi Utara meringkus seorang pria diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Kelurahan Karangria Tuminting dan pencurian keyboard di Kelurahan Wenang Utara, Manado.
"Pria inisial JM (31), warga Kampung Baru Teling Atas Kecamatan Wanea ini diamankan pada Senin (6/3) sekitar pukul 15.00 WITA, di seputaran Wenang Utara," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Selasa.
Peristiwa pencurian kendaraan bermotor tersebut dialami oleh seorang warga bernama Bryan Sompie, dimana saat itu dirinya sedang menghadiri sebuah acara di Tuminting, pada Senin (26/2).
"Saat itu korban menghadiri sebuah acara di Kelurahan Karangria Tuminting, kemudian ia memarkirkan sepeda motornya di samping jalan boulevard. Usai acara, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang. Hal tersebut langsung dilaporkan korban ke Polresta Manado," katanya.
Berdasarkan Informasi tersebut, Tim langsung melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat ditangkap, pelaku pun mengakui perbuatannya.
"Saat diinterogasi, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian sebuah alat musik keyboard milik warga di Wenang Utara. Ia juga mengaku melakukan aksi pencurian karena desakan ekonomi," kata Abast.
Usai ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Piket Reskrim Polresta Manado beserta barang bukti satu unit sepeda motor dan satu buah keyboard, untuk proses hukum lebih lanjut.