Manado (ANTARA) - Tim Buru Sergap (Buser) Reskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum kepolisian tersebut.
"Pelaku inisial HL diamankan di tempat persembunyiannya di Desa Posilagan Kecamatan Pinolosian, Bolsel, pada Jumat (20/1) sekitar pukul 00.00 Wita," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Sabtu.
Sebelumnya marak beredar kabar telah terjadi kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bolmong.
"Berdasarkan hal tersebut, Satreskrim Polres Bolmong langsung melakukan pengembangan dan penyelidikan di lapangan," kata Abast.
Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku bersama barang bukti.
"Polisi berhasil memgamankan satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha RX King dari pelaku inisial HL, yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, dan diduga hasil kejahatan," katanya.
Dan dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku HL mengaku sudah melakukan beberapa kali aksi curanmor.
"Pelaku mengaku telah melakukan lebih dari tiga kali aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah hukum Polres Bolmong. Saat ini Tim Buser Polres Bolmong masih di lapangan untuk mencari keberadaan barang bukti lainnya," kata Abast.
Berita Terkait
Kemenag tingkatkan sosialisasi sertifikat halal pada UMK di Bolmong
Senin, 1 April 2024 7:49 Wib
Bendungan Lolak di Bolmong belum dibuka untuk wisata
Selasa, 12 Maret 2024 6:00 Wib
BI-TPID jaga stabilitas pangan di Bolmong Raya
Sabtu, 9 Maret 2024 6:14 Wib
Kemenag dan Pengadilan Agama Bolmong koordinasi selesaikan perkara
Kamis, 7 Maret 2024 5:19 Wib
Penyuluh agama Islam di Bolmong tanamkan cinta agama sejak usia dini
Rabu, 6 Maret 2024 18:03 Wib
Kemenag Bolmong Utara bentuk KMB untuk perkuat toleransi
Jumat, 1 Maret 2024 10:00 Wib
Menteri BUMN sebut Bendungan Lolak di Bolmong jadi sumber perekonomian baru
Jumat, 23 Februari 2024 12:03 Wib
Presiden Jokowi resmikan Bendungan Lolak di Bolmong
Jumat, 23 Februari 2024 9:47 Wib