Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan MoU dengan Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara (Sulut) guna mensosialisasikan tahapan Pemilu 2024 kepada pemilih pemula di madrasah.
"Hal ini dilakukan karena siswa-siswi di sekolah agama seperti Madrasah, SMTK atau Pasraman menjadi pemilih pemula dalam ajang Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang," kata Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe melalui Kepala Bidang Pendidikan Kristen Pdt Dr Anneke M Purukan, di Manado, Rabu.
Kerja sama penandatanganan MoU antara Kemenag Sulut dengan KPU Sulut dilakukan oleh Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe melalui Kepala Bidang Pendidikan Kristen Pdt Dr Anneke M Purukan dengan Ketua KPU Sulawesi Utara Kenly Meydy Poluan.
Ketua KPU Sulut Kenly Meydy Poluan mengatakan Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulut dalam rangka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat provinsi dalam pemilihan umum tahun 2024 sangat penting dilakukan.
Dia mengatakan pemilih pemula memiliki posisi dan peran penting dalam perhelatan Pemilu 2024.
Suara pemilih pemula menjadi salah satu penentu keberhasilan pemilu sekaligus tingkat partisipasi generasi muda.
Dia menjelaskan pemilu pemula merupakan warga negara Indonesia yang baru memiliki hak pilih dalam pemilu. Hak ini didapatkan seseorang atas tercapainya beberapa hal, misalnya usia, status perkawinan, status pekerjaan, dan lainnya.
Warga negara yang termasuk kategori tersebut, katanya, antara lain anak muda yang telah berusia 17 tahun, seseorang yang belum berusia 17 tahun namun sudah pernah menikah, anggota TNI/POLRI yang purna tugas, dan lainnya.
Terkhusus untuk generasi muda, khususnya pelajar dan mahasiswa, katanya partisipasi pada Pemilu 2024 menjadi sangat penting sebab persentase pemilih muda cukup besar.
"Suara anak muda juga akan menentukan kepemimpinan bangsa lima tahun mendatang," katanya.
Turut hadir penandatanganan MoU tersebut, pimpinan Forkopimda Sulut, Bawaslu Sulut, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, KPU kabupaten/kota se sulut, Bawaslu se Kabupaten/kota Sulut.