Manado (ANTARA) - PSI menjadi partai politik (Parpol) pertama yang resmi mendaftar di KPU Manado, sejak pendaftaran dibuka penyelenggara pemilu pada 1 Mei lalu.
"Rombongan PSI dipimpin Ketua DPC Jurani Rurubua, sudah menyerahkan berkas yang disaksikan Bawaslu, dan akan segera diperiksa sampai tanggal 14 Mei jika ada kekurangan, maka harus dilengkapi oleh pengurus," kata Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor, di Manado, Rabu.
Wowor mengatakan, proses akan diteruskan dengan penelitian administrasi oleh seluruh staf KPU, untuk melihat apakah sudah sesuai dengan yang dimasukkan dan dipersyaratkan.
Wowor juga mengatakan, jika ada hal-hal yang belum dipahami, maka Parpol disilakan bertanya, jangan segan-segan bertanya jika memang masih ada hal yang belum dipahami.
Sementara Kordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Manado, Sharul Setiawan, mengatakan, dokumen fisik yang diajukan akan dicek dengan alat ukur yang jelas, yakni PKPU 10 tahun 2023.
"Jadi alat ukur apakah berkas akan dikembalikan atau terus diperiksa adalah PKPU 10/2023, dan proses pengajuan calon akan diterima jika semua kelengkapan berkas sudah diunggah di Silon," katanya.
Selain itu katanya, KPU juga akan memeriksa terkait lampiran persetujuan dari DPP, 30 persen perempuan dalam daftar Caleg terpenuhi atau tidak.
Juru Bicara PSI, Taufik Bilfaqih, mengatakan, kedatangan mereka untuk mengajukan bakal caleg yang sudah disyaratkan oleh UU dan PKPU.
Menurutnya memang ada yang akan dievaluasi maka dia berharap jika ada hal yang didiskusikan dan diperbaiki bisa dilakukan bersama.
"Kami juga menjadi parpol pertama yang mendaftar di KPU, sebagai simbol bahwa PSI siap menyukseskan dan memenangkan Pemilu 2024," katanya.