Minahasa Tenggara (ANTARA) - Sebanyak 208 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, telah merampungkan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada KPK.
"Semua pejabat yang wajib menyampaikan LHKPN sudah melaporkan ke KPK melalui aplikasi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Senin.
Dia menambahkan, 208 pejabat yang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN tersebut yaitu pejabat eselon dua, dan tiga.
"Termasuk juga dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah juga sudah menyampaikan LHKPN-nya," ujarnya.
David mengungkapkan, saat ini proses penyampaian tidak lagi sulit karena telah menggunakan e-LHKPN, sehingga memudahkan para pejabat dalam pelaporannya.
“Saat ini penyampaian sudah sistem online, jadi tidak sulit. Apalagi mereka yang sudah pernah memasukkan e-LHKPN,” katanya.
Dia menambahkan, penyampaian LHKPN tersebut merupakan kewajiban dari setiap pejabat sebagai penyelenggara negara.
"Penyampaian LHKPN harus dipatuhi oleh setiap pejabat dan ini telah dilakukan oleh pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara," kata dia.
Berita Terkait
Kemenag beri pendampingan perkuat produk halal UMKM Minahasa Tenggara
Sabtu, 2 November 2024 16:34 Wib
BKKBN Sulut dan Pemkab Minahasa Tenggara bersinergi guna turunkan stunting
Rabu, 30 Oktober 2024 11:08 Wib
Kemenag tingkatkan kualitas guru PAI era digital di Minahasa Tenggara
Selasa, 15 Oktober 2024 17:45 Wib
Kemenag wujudkan pembangunan zona integritas di Minahasa Tenggara
Kamis, 3 Oktober 2024 19:24 Wib
Kemenag: Muatan konten pendidikan agama bersifat moderat
Jumat, 20 September 2024 6:12 Wib
BMKG: Gempa tenggara Bolaanguki Sulut akibat subduksi lempeng Sangihe
Kamis, 5 September 2024 16:24 Wib
Presiden Jokowi pamerkan PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 5 September 2024 10:02 Wib
Jein Rende-Ascke Benu diantar ratusan pendukung mendaftar di KPU Minahasa Tenggara
Kamis, 29 Agustus 2024 20:02 Wib