Tomohon (ANTARA) - Wakil Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Wenny Lumentut mengatakan pemerintah kota menargetkan menjadi contoh pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan (belum bersertifikat) dalam satu wilayah. Kita ingin menjadikan Kota Tomohon daerah pertama di Sulut yang menyelesaikan PTSL 100 persen ," kata Wenny di Tomohon, Selasa.
Dia mengaku ini sudah menjadi target dirinya bersama Wali Kota Caroll JA Senduk untuk menyelesaikan semua permasalahan program ini dalam 50 hari kerja.
Karena itu, Wawali Wenny berharap semua pihak bersinergi sehingga target ini bisa terealisasikan.
Tujuan program PTSL ini, lanjut Wawali adalah agar masyarakat memiliki kepastian hukum serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD).
Selain itu, memantau wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta memastikan batas wilayah antarkelurahan sampai batas antardaerah.
"Manfaat program PTSL ini adalah peningkatan data administrasi Pemerintah Kota Tomohon, pemetaan zona nilai tanah yang dapat memberikan informasi kepada investor yang ingin berinvestasi," ujarnya.
Berita Terkait
AHY sebut ada 111 juta bidang tanah di Indonesia telah bersertifikat
Rabu, 3 April 2024 19:51 Wib
Program PTSL tingkatkan sertifikasi tanah
Kamis, 25 Januari 2024 6:47 Wib
BPN Manado optimistis target PTSL tercapai
Minggu, 24 September 2023 21:22 Wib
BPN Manado target PTSL 800 bidang tanah
Sabtu, 4 Februari 2023 6:47 Wib
Honandar serahkan sertifikat PTSL kepada warga Bitung
Jumat, 8 Juli 2022 8:37 Wib
Wakil Wali Kota Tomohon ajak masyarakat ikut program dari BPN
Selasa, 24 Mei 2022 14:24 Wib
Anggota DPR ajak warga untuk manfaatkan Program PTSL
Selasa, 26 April 2022 9:42 Wib
Kanwil BPN Sulut rampungkan PTSL di Pulau Kakorotan
Rabu, 22 Desember 2021 11:59 Wib