Manado (ANTARA) - Wakil Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kali ini pemerintah menyerahkan sertifikat PTSL yang bertempat di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu," kata Honandar yang didampingi Pjs Sekretaris Daerah Rudy Theno dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sikamang, di Bitung, Kamis.
Wakil Wali Kota menyampaikan selaku Pemerintah Kota Bitung kami menyambut baik terselenggaranya agenda ini dan memberikan apresiasi yang besar kepada kantor Pertanahan Kota Bitung yang terus bersinergi dengan Pemerintah Kota.
Pihaknya berkomitmen untuk bersama-sama mempercepat penyertifikatan tanah bagi masyarakat, serta dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga Indonesia dalam hal ini secara khusus di Kota Bitung sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.
"Untuk itu kami berpesan kepada masyarakat agar mempergunakan sertifikat ini dengan bijak, disimpan di tempat yang aman bahkan bisa dijadikan jaminan di bank sebagai modal usaha demi meningkatkan perekonomian keluarga," katanya.
Ia mengingatkan agar tidak menggadaikan tanah kepada siapapun untuk kepentingan sesaat.
"Semoga sertifikat ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," jelas.
Berita Terkait
AHY sebut ada 111 juta bidang tanah di Indonesia telah bersertifikat
Rabu, 3 April 2024 19:51 Wib
Program PTSL tingkatkan sertifikasi tanah
Kamis, 25 Januari 2024 6:47 Wib
BPN Manado optimistis target PTSL tercapai
Minggu, 24 September 2023 21:22 Wib
BPN Manado target PTSL 800 bidang tanah
Sabtu, 4 Februari 2023 6:47 Wib
Wakil Wali Kota Tomohon ajak masyarakat ikut program dari BPN
Selasa, 24 Mei 2022 14:24 Wib
Anggota DPR ajak warga untuk manfaatkan Program PTSL
Selasa, 26 April 2022 9:42 Wib
Kanwil BPN Sulut rampungkan PTSL di Pulau Kakorotan
Rabu, 22 Desember 2021 11:59 Wib
Wagub Sulut sebut sertifikasi tanah permudah akses ke perbankan
Rabu, 15 Desember 2021 21:15 Wib