Tomohon (ANTARA) - Wakil Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Wenny Lumentut mengajak warganya mengikuti program sertifikasi tanah yang giat dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kasus sengketa tanah dan sengketa lahan masih sering kita temui sampai dengan saat ini. Hal ini terjadi karena masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat kepemilikan yang sah," kata Wawali Wenny di Tomohon, Selasa.
Karena itu, kata dia, untuk meminimalisasi permasalahan sengketa tersebut pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan salah satu program prioritas nasional melalui percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Program ini serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia. Mari masyarakat manfaatkan program ini," kata Wenny.
Pemkot Tomohon, kata dia, mengapresiasi program PTSL yang dilaksanakan BPN di Kota Tomohon dan akan mendukung sepenuhnya implementasinya di kelurahan.
"Saya harap kepada pihak-pihak yang terkait dalam program ini khususnya camat dan lurah agar bersinergi dan bekerja sama dengan BPN Tomohon agar program ini berjalan sukses," katanya berharap.
BPN menurut dia, melakukan penyuluhan kepada perangkat kelurahan sehingga memiliki wawasan dan pemahaman teknis ketika program pendaftaran tanah ini berjalan.
"Saya mengingatkan kepada lurah, perangkat kelurahan maupun petugas pendaftaran, dalam melaksanakan pendaftaran dan administrasi lainnya layani masyarakat dengan baik, jangan melakukan hal-hal yang menyimpang dan merugikan masyarakat serta memperlambat proses," katanya menegaskan.
Dia juga berharap, lurah dan perangkat kelurahan maupun pihak terkait lainnya terus melakukan sosialisasi program pendaftaran ini secara luas kepada masyarakat agar masyarakat memahami pentingnya program PTSL ini.