Manado (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, sudah menyampaikan KUA-PPAS RAPBD 2020, kepada DPRD Manado agar bisa dijadwalkan pembahasannya bersama. 

"Kami sudah mengajukan KUA-PPAS RAPBD 2020 nanti, dengan harapan dapat diterima dan dijadwalkan paripurna penyampaiannya," kata Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, di Manado, Rabu. 

Vicky mengatakan, dalam rapat paripurna DPRD Manado,  sudah menyampaikannya secara jelas dan terang, jadi minta DPRD mengatur waktu pembahasan. 

Meskipun belum secara rinci membacakan KUA-PPAS, tetapi Viky berharap pengajuan tersebut bisa mendapatkan respon politik dari DPRD sehingga bisa segera disampaikan secara resmi untuk dibahas. 

Ketua DPRD Manado,  Dra. Aaltje Dondokambey, mengatakan, draft KUA-PPAS memang sudah diserahkan kepada DPRD dan tinggal menunggu waktu untuk diparipurnakan. 

"Waktunya akan ditetapkan oleh Badan Musyawarah termasuk nanti untuk jadwal pembahasannya, agar dapat dilaksanakan secepatnya, mengingat waktu yang makin sempit," katanya. 

Namun mengenai berapa besaran pengajuan dalam KUA-PPAS, belum disebutkan, karena masih akan dibahas nanti dalam pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah. ***

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024